Judul : Bocah Tewas Tertimbun Longsoran Batu Apung
link : Bocah Tewas Tertimbun Longsoran Batu Apung
Bocah Tewas Tertimbun Longsoran Batu Apung
Lombok Tengah, SN - Tambang Batu Apung Ilegal di Dusun Lantan Daye, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Amruk dan menimbun Muhamad Haris, 12 Tahun Kamis (27/02/2020) sekitar Pukul 10.00 Wita.Peristiwa Ambruknya Tambang Batu Apung yang menelayan korban jiwa itu dibenarkan Kapolsek Batukliang Utara, Iptu. Komang Ronaka. Iptu. Komang menceritakan, sebelum tertimbun reruntuhan material Tambang Batu Apung, seperti biasanya, korban ikut menambang Batu Apung bersama Ibu Kandungnya di Lokasi Tambang Batu Apung yang dikelola oleh Kakeknya diatas lahan milik salah seorang warga Desa Kembang Kerang, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
pada saat menggali Batu Apung menggunakan Cangkul, tiba – tiba Lubang Tambang Batu Apung yang tengah digali korban bersama ibu kandungnya dan sejumlah penambang batu Apung lainnya Ambruk dan langsung menimpa Korban."Setelah sekitar 2 Jam melakukan penggalian tiba-tiba lubang galian ambruk dan menimpa korban dan penggali lainya, namun hanya korban sendiri yang tertimbun tanah. Melihat kejadian tersebut salah seorang penambang batu apung langsung memberitahukan kejadian tersebut ke Masyarakat sekitar, selanjutnya Masyarakat mengevakuasi korban dan langsung dibawah ke Puskesmas Teratak. Menurut keterangan para saksi pada saat korban di bawa ke Puskesmas Teratak korban sudah dalam keadaan Meninggal Dunia,"ungkapnya
Akibat tertimbun Material Tambang Batu Apung itu, kondisi Jasad korban mengalami luka memar pada pelipis sebelah kiri dan bahu kanan. Hidung dan telingah mengeluarkan darah, dan luka memar pada bagian perut."Saat ini korban telah disemayamkan dirumah duka. Dan keluarga menerima kematian korban sebagai musibah yang dibuktikan dengan surat pernyataan tidak bersedia dilakukan Autopsi terhadap Jasad korban yang telah ditandatangani oleh keluarga korban,"ujar Iptu Komang
Saat ini kasus ambruknya tambang Galian Batu Apung Ilegal di Desa Lantan yang menelan korban jiwa itu masih ditangani Polsek Batukliang Utara
Demikianlah Artikel Bocah Tewas Tertimbun Longsoran Batu Apung
Sekianlah artikel Bocah Tewas Tertimbun Longsoran Batu Apung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bocah Tewas Tertimbun Longsoran Batu Apung dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2020/02/bocah-tewas-tertimbun-longsoran-batu.html