Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum

Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum
link : Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum

Baca juga


Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum

AMBON - BERITA MALUKU. Kasus penganiayaan terhadap Leo Laratmase, warga Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar oleh oknum anggota Polres Maluku Tenggara Barat (MTB), berpangkat brigpol, Salvius Ivakdalam, pada 3 Januari 2020 lalu, hingga kini belum juga diproses hukum oleh pihak Polres MTB.

Salah satu keluarga korban, M. Laratmase kepada media ini, Rabu (29/1/2020) mengungkapkan, kasus penganiayaan itu membuat korban mengalami babak belur di bagian wajah dan lima gigi korban bagian depan rontok, hingga korban nyaris tak bisa makan.

"Kita dari pihak keluarga kesal, karena sampai sekarang ini pihak Polres MTB belum juga mengambil langkah hukum terhadap pelaku," kata Laratmase.

Menurutnya, kasus ini dipicu dari persoalan sepele saja, dimana pelaku saat itu melarang korban yang mengendarai sepeda motor untuk tidak melewati depan rumahnya.

"Sementara motor orang lain dibiarkan lewat, padahal kita tuan tanah disitu," jelas Laratmase.

Dijelaskan, karena dilarang, membuat korban marah. Lantas pelaku langsung memukul korban.

Dikatakan, sejak kasus itu terjadi, anggota Provost Polres MTB sudah menangani masalah ini, namun tak ada tindak lanjut hukumnya seperti apa. Bahkan dikatakan, anggota provost itu meminta korban menandatangai surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum selanjutnya.

"Ini yang membuat kita dari pihak keluarga kesal. Mestinya harus bisa diperlakukan adil," tandas Laratmase.

Sementara itu, Kapolres MTB, AKBP. Andre Sukendar yang dihubungi, belum berhasil dikonfirmasi. (e)


Demikianlah Artikel Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum

Sekianlah artikel Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Aniaya Warga Saumlaki, Oknum Polisi Ini Belum Juga Diproses Hukum dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2020/01/aniaya-warga-saumlaki-oknum-polisi-ini.html

Subscribe to receive free email updates: