Judul : DIPA Maluku Tahun 2020 Meningkat
link : DIPA Maluku Tahun 2020 Meningkat
DIPA Maluku Tahun 2020 Meningkat
AMBON - BERITA MALUKU. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 alami peningkatan, dari Rp20,18 Triliun menjadi Rp21,83 Triliun.
Dalam laporan, Plt Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku, Tri Budianto, mengatakan, DIPA untuk Provinsi Maluku diperuntukkan bagi Satker Pemerintah Pusat dan OPD berjumlah Rp8,53 triliun yang terdiri dari DIPA Kewenangan Satker Pempus senilai Rp8,285 triliun, sedangkan DIPA kewenangan OPD sebesar Rp245,8 miliar.
"Untuk transfer daerah dan dana desa untuk Maluku Tahun 2020 meningkat sebesar Rp351,23 miliar, dari Rp12,94 triliun di tahun 2019 menjadi Rp13.307.663.932 di tahun 2020," ujar Tri Budianto pada penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa (TKDD), yang berlangsung kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Ambon, Senin (02/12/2019). Turut juga dihadiri Kapolda Maluku, Pangdam XVI Pattimura, Wakil Walikota Ambon, Walikota Tual, Bupati Maluku Tenggara, Bupati Kepulauan Aru, Wakil Bupati Buru, Bupati Buru, Bupati MBD, Bupati SBB, Bupati Maluku Tengah.
Dirinya merincikan, untuk Provinsi Maluku sebesar Rp2,84 triliun naik Rp175,87 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,66 triliun, Maluku Tengah Rp. 1,62 triliun berkurang Rp23,60 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 1,64 triliun, Maluku Tenggara Rp0,95 triliun meningkat 83,47 miliar dari tahun sebelumnya Rp0,87 triliun, SBB Rp. 0,99 triliun berkurang 30,79 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,02 triliun.
Kabupaten SBT Rp. 0,92 triliun, berkurang 22,29 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 0,94 triliun. Buru Rp. 0,95 triliun, bertambah 27,74 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 0,92 triliun. Buru Selatan 0,67 triliun, berkurang 11,39 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 0,67 triliun. Kepulauan Aru Rp. 0,86 triliun, berkurang 51,24 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 0.91 triliun. KKT Rp. 0,99 triliun, bertambah 119,01 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 0,88 triliun.
Kabupaten MBD Rp. 0,92 triliun, bertambah 22, 85 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 0,90 triliun. Kota Ambon Rp. 0,98 triliun, bertambah 37,23 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp. 0,94 triliun dan Kota Tual Rp. 0,56 triliun, bertambah 23,67 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp. 0,53 triliun.
TKDD ini terdiri dari Dana Bagi Hasil seebsar 227,26 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 8,39 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp. 2,01 triliun, DAK Non Fisik sebesar 1,36 triliun, Dana Intensif Daerah sebesar 147,81 miliar, Dana Desa Rp. 1,15 triliun.
"Sehingga secara keseluruhan alokasi dana APBN Tahun 2020 yang disalurkan untuk Provinsi Maluku sebesar 21,83 triliun," tuturnya.
Sementara untuk penyerapan DAK Fisik dan DD sampai 29 November Tahun 2019, kata Budiarto realisai DAK fisik 65 persen dari total alokasi 1,85 triliun dan diproyeksikan sampai akhir tahun terealisasi 85 persen. Sedangkan realisasi DD sebesar 68 persen dari total alokasi 1,12 triliun dan diproyeksikan sampai akhir tahun akan terserap 100 persen.
=
Untuk DIPA Satker yang diserahkan secara simbolis kemarin diantaranya Kejati Maluku sebesar Rp. 26,12 miliar (1 DIPA), Kodam XVI Pattimura 9 DIPA sebesar Rp. 1,11 triliun, Polda Maluku 25 DIPA sebesar Rp. 611,02 miliar, SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Maluku 1 DIPA sebesar Rp. 293,5 miliar, Dinas Kesehatan Maluku 6 DIPA sebesar Rp. 24,65 miliar, Dinas Pertanian Maluku 11 DIPA sebesar Rp. 115,52 miliar, Universitas Pattimura 1 DIPA sebesar Rp. 325,88 miliar, Kanwil Ditjen Bea dan Cukai 1 DIPA sebesar Rp. 10,76 miliar, Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Ambon 1 DIPA sebesar Rp. 9,42 miliar, Polres Ambon 1 DIPA sebesar Rp. 90,71 miliar dan BPK Perwakilan Provinsi Maluku 1 DIPA sebesar Rp. 20,64 miliar.
Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya berharap para pimpinan satker maupun Kepala Daerah untuk merealisasikan anggaran sesuai dengan perencanaan serta melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien yang nantinya dapat memperbaiki beberapa indikator kesejahteraan dan menurunkan tingkat kemiskinan dan angka pengangguran sehingga arahan Presiden bisa diwujudkan secara nyata.
Dalam laporan, Plt Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku, Tri Budianto, mengatakan, DIPA untuk Provinsi Maluku diperuntukkan bagi Satker Pemerintah Pusat dan OPD berjumlah Rp8,53 triliun yang terdiri dari DIPA Kewenangan Satker Pempus senilai Rp8,285 triliun, sedangkan DIPA kewenangan OPD sebesar Rp245,8 miliar.
"Untuk transfer daerah dan dana desa untuk Maluku Tahun 2020 meningkat sebesar Rp351,23 miliar, dari Rp12,94 triliun di tahun 2019 menjadi Rp13.307.663.932 di tahun 2020," ujar Tri Budianto pada penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa (TKDD), yang berlangsung kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Ambon, Senin (02/12/2019). Turut juga dihadiri Kapolda Maluku, Pangdam XVI Pattimura, Wakil Walikota Ambon, Walikota Tual, Bupati Maluku Tenggara, Bupati Kepulauan Aru, Wakil Bupati Buru, Bupati Buru, Bupati MBD, Bupati SBB, Bupati Maluku Tengah.
Dirinya merincikan, untuk Provinsi Maluku sebesar Rp2,84 triliun naik Rp175,87 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,66 triliun, Maluku Tengah Rp. 1,62 triliun berkurang Rp23,60 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 1,64 triliun, Maluku Tenggara Rp0,95 triliun meningkat 83,47 miliar dari tahun sebelumnya Rp0,87 triliun, SBB Rp. 0,99 triliun berkurang 30,79 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,02 triliun.
Kabupaten SBT Rp. 0,92 triliun, berkurang 22,29 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 0,94 triliun. Buru Rp. 0,95 triliun, bertambah 27,74 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 0,92 triliun. Buru Selatan 0,67 triliun, berkurang 11,39 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 0,67 triliun. Kepulauan Aru Rp. 0,86 triliun, berkurang 51,24 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 0.91 triliun. KKT Rp. 0,99 triliun, bertambah 119,01 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 0,88 triliun.
Kabupaten MBD Rp. 0,92 triliun, bertambah 22, 85 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 0,90 triliun. Kota Ambon Rp. 0,98 triliun, bertambah 37,23 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp. 0,94 triliun dan Kota Tual Rp. 0,56 triliun, bertambah 23,67 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp. 0,53 triliun.
TKDD ini terdiri dari Dana Bagi Hasil seebsar 227,26 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 8,39 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp. 2,01 triliun, DAK Non Fisik sebesar 1,36 triliun, Dana Intensif Daerah sebesar 147,81 miliar, Dana Desa Rp. 1,15 triliun.
"Sehingga secara keseluruhan alokasi dana APBN Tahun 2020 yang disalurkan untuk Provinsi Maluku sebesar 21,83 triliun," tuturnya.
Sementara untuk penyerapan DAK Fisik dan DD sampai 29 November Tahun 2019, kata Budiarto realisai DAK fisik 65 persen dari total alokasi 1,85 triliun dan diproyeksikan sampai akhir tahun terealisasi 85 persen. Sedangkan realisasi DD sebesar 68 persen dari total alokasi 1,12 triliun dan diproyeksikan sampai akhir tahun akan terserap 100 persen.
=
Untuk DIPA Satker yang diserahkan secara simbolis kemarin diantaranya Kejati Maluku sebesar Rp. 26,12 miliar (1 DIPA), Kodam XVI Pattimura 9 DIPA sebesar Rp. 1,11 triliun, Polda Maluku 25 DIPA sebesar Rp. 611,02 miliar, SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Maluku 1 DIPA sebesar Rp. 293,5 miliar, Dinas Kesehatan Maluku 6 DIPA sebesar Rp. 24,65 miliar, Dinas Pertanian Maluku 11 DIPA sebesar Rp. 115,52 miliar, Universitas Pattimura 1 DIPA sebesar Rp. 325,88 miliar, Kanwil Ditjen Bea dan Cukai 1 DIPA sebesar Rp. 10,76 miliar, Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Ambon 1 DIPA sebesar Rp. 9,42 miliar, Polres Ambon 1 DIPA sebesar Rp. 90,71 miliar dan BPK Perwakilan Provinsi Maluku 1 DIPA sebesar Rp. 20,64 miliar.
Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya berharap para pimpinan satker maupun Kepala Daerah untuk merealisasikan anggaran sesuai dengan perencanaan serta melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien yang nantinya dapat memperbaiki beberapa indikator kesejahteraan dan menurunkan tingkat kemiskinan dan angka pengangguran sehingga arahan Presiden bisa diwujudkan secara nyata.
Demikianlah Artikel DIPA Maluku Tahun 2020 Meningkat
Sekianlah artikel DIPA Maluku Tahun 2020 Meningkat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DIPA Maluku Tahun 2020 Meningkat dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/12/dipa-maluku-tahun-2020-meningkat.html