Judul : Kemantapan Jalan Di Maluku Capai 56 Persen
link : Kemantapan Jalan Di Maluku Capai 56 Persen
Kemantapan Jalan Di Maluku Capai 56 Persen
AMBON - BERITA MALUKU. Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, Ismail Usemahu mengungakapkan, secara menyeluruh kemantapan jalan di Maluku baru mencapai 56 persen.
Dari segi pengelompokkannya, kata Usemahu, kemantapan jalan nasional di Maluku sudah mencapai 87 persen, jalan provinsi sekitar 45-50 persen dan jalan kabupaten 46-47 persen.
Sementara panjang jalan terbesar itu kata dia adalah kabuapten/kota.
"Jalan kabupaten/kota itu sekitar 7.500 km, Jalan nasional sekitar 1.700 Km dan jalan provinsi 1.080 Km," ujar Usemahu di Ambon, Rabu (27/2/2019).
Untuk itu, pihaknya terus berupaya untuk kemantapan jalan, agar pergerakan orang, barang maupun jasa antar gugus pulau di Maluku bisa makin lancar dan me jangkau daerah yang terisolir.
"Secara umum, kemantapan jalan ini harus kita tingkatkan dan juga harus konektivitas dengan pelabuhan penyeberangan sehingga pergerakan orang dan barang serta jasa antar gugus pulau 1 sampai gugus 12 bisa lancar dan bisa menjangkau daerah yang terisolir," ucapnya.
Menyinggung peningkatan status jalan provinsi ke jala nasional, kata Usemahu, pihaknya sudah mengusulkan lewat surat gubernur ke Kementerian PUPR untuk peningkatan status jalan terutama jalan-jalan yang terkait dengan trans Maluku dan project strategis nasional.
"Kita usulkan untuk menjadi jalan nasional, kurang lebih sekitar 1.700 Km juga," tandasnya.
Dari segi pengelompokkannya, kata Usemahu, kemantapan jalan nasional di Maluku sudah mencapai 87 persen, jalan provinsi sekitar 45-50 persen dan jalan kabupaten 46-47 persen.
Sementara panjang jalan terbesar itu kata dia adalah kabuapten/kota.
"Jalan kabupaten/kota itu sekitar 7.500 km, Jalan nasional sekitar 1.700 Km dan jalan provinsi 1.080 Km," ujar Usemahu di Ambon, Rabu (27/2/2019).
Untuk itu, pihaknya terus berupaya untuk kemantapan jalan, agar pergerakan orang, barang maupun jasa antar gugus pulau di Maluku bisa makin lancar dan me jangkau daerah yang terisolir.
"Secara umum, kemantapan jalan ini harus kita tingkatkan dan juga harus konektivitas dengan pelabuhan penyeberangan sehingga pergerakan orang dan barang serta jasa antar gugus pulau 1 sampai gugus 12 bisa lancar dan bisa menjangkau daerah yang terisolir," ucapnya.
Menyinggung peningkatan status jalan provinsi ke jala nasional, kata Usemahu, pihaknya sudah mengusulkan lewat surat gubernur ke Kementerian PUPR untuk peningkatan status jalan terutama jalan-jalan yang terkait dengan trans Maluku dan project strategis nasional.
"Kita usulkan untuk menjadi jalan nasional, kurang lebih sekitar 1.700 Km juga," tandasnya.
Demikianlah Artikel Kemantapan Jalan Di Maluku Capai 56 Persen
Sekianlah artikel Kemantapan Jalan Di Maluku Capai 56 Persen kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kemantapan Jalan Di Maluku Capai 56 Persen dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/02/kemantapan-jalan-di-maluku-capai-56.html