Mulai 1 Agustus 2018, Masyarakat Diminta Pasang Bendera Selama Sebulan

Mulai 1 Agustus 2018, Masyarakat Diminta Pasang Bendera Selama Sebulan - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mulai 1 Agustus 2018, Masyarakat Diminta Pasang Bendera Selama Sebulan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mulai 1 Agustus 2018, Masyarakat Diminta Pasang Bendera Selama Sebulan
link : Mulai 1 Agustus 2018, Masyarakat Diminta Pasang Bendera Selama Sebulan

Baca juga


Mulai 1 Agustus 2018, Masyarakat Diminta Pasang Bendera Selama Sebulan

PIMPIN RAPAT : Bupati Djoko Nugroho memimpin rapat panitia peringatan HUT RI ke 73. Ia menyampaikan agar pemasangan bendera mulai dilaksanakan 1 Agustus selama satu bulan penuh. (foto: dok-ib)
BLORA. Dalam rangka menyambut dan memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 73 tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Blora meminta seluruh masyarakat mulai memasang bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus.

Bupati Djoko Nugroho saat memimpin rapat panitia peringatan HUT RI 73 tingkat Kabupaten Blora, Senin (30/7/2018) menyampaikan hal ini secara langsung di depan seluruh Camat dan Kepala OPD agar bisa disebar luaskan kepada masyarakat.

"Pasang bendera sejak 1 Agustus sampai 31 Agustus. Pasang yang benar dan rapi. Pakai tiang yang lurus, jangan pakai ranting pohon atau carang (ranting bambu-red). Pasang juga umbul-umbul dan lampu hias agar semakin meriah. Sambut hari kemerdekaan dengan suka cita," ucap Bupati.

Selain pemasangan bendera, Bupati juga meminta agar seluruh kantor dan warga melaksanakan kebersihan lingkungan masing-masing. Contohnya dengan pengecatan pagar rumah, memperbaharui marka jalan pemukiman dll.

"Seluruh kantor OPD, Kecamatan maupun Kelurahan atau Desa harus memasang spanduk peringatan HUT RI 73 dengan tema Pemkab Blora yang sudah ditetapkan yakni Makmur Bloraku, Sejahtera Indonesiaku lengkap dengan logo yang sesuai ketetapan dari pusat. Jangan ditambah atau dikurangi," lanjut Bupati. (res-infoblora)


Demikianlah Artikel Mulai 1 Agustus 2018, Masyarakat Diminta Pasang Bendera Selama Sebulan

Sekianlah artikel Mulai 1 Agustus 2018, Masyarakat Diminta Pasang Bendera Selama Sebulan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mulai 1 Agustus 2018, Masyarakat Diminta Pasang Bendera Selama Sebulan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/07/mulai-1-agustus-2018-masyarakat-diminta.html

Subscribe to receive free email updates: