Judul : KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasang Calon Peserta Pilgub Maluku
link : KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasang Calon Peserta Pilgub Maluku
KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasang Calon Peserta Pilgub Maluku
BERITA MALUKU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku secara resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur yang bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku yang akan dihelat pada Juni 2018 mendatang.
Ketiga pasangan yang ditetapkan, masing-masing Said Assagaff – Anderias Rentanubun (SANTUN), Murad Ismail – Barnabas Nataniel Orno (BAILEO) serta Herman Koedoeboen – Abdullah Vanath yang berakronim HEBAT.
Said Assagaff – Anderias Rentanubun dan Murad Ismail – Barnabas Nataniel Orno merupakan pasangan yang diusung dari jalur partai sementara pasangan Herman Koedoeboen – Abdullah Vanath dari jalur perseorangan.
Ketiga pasangan ini dinyatakan lolos secara administrasi oleh pihak KPU melalui rapat pleno terbuka dan ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon di Pilgub Maluku.
Ketua KPU Maluku, Syamsul Rlfai Kubangun kepada wartawan di Kantor KPU Maluku, Senin (12/2/2018) menyatakan, ketiga pasangan calon tersebut telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan sehingga dapat memasuki tahap berikut untuk proses Pilgub Maluku.
Dikatakan, setelah ditetapkan sebagai pasangan yang lolos administrasi maka ketiga pasangan calon ini akan melakukan pengundian nomor urut pada Selasa (13/2/2018) besok, dan ini akan dilakukan di Swissbell Hotel – Ambon.
"Sesuai hasil penelitian berkas persyaratan ketiga pasangan ini sudah sesuai sehingga mereka telah ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon," kata Kubangun.
Pantauan media ini, saat dilakukan penetapan terhadap tiga pasangan calon ini secara resmi oleh pihak KPU Provinsi Maluku, semuanya berjalan lancar, namun situasi saat itu terus dalam pengamanan aparat gabungan Polri dan TNI. (e)
Ketiga pasangan yang ditetapkan, masing-masing Said Assagaff – Anderias Rentanubun (SANTUN), Murad Ismail – Barnabas Nataniel Orno (BAILEO) serta Herman Koedoeboen – Abdullah Vanath yang berakronim HEBAT.
Said Assagaff – Anderias Rentanubun dan Murad Ismail – Barnabas Nataniel Orno merupakan pasangan yang diusung dari jalur partai sementara pasangan Herman Koedoeboen – Abdullah Vanath dari jalur perseorangan.
Ketiga pasangan ini dinyatakan lolos secara administrasi oleh pihak KPU melalui rapat pleno terbuka dan ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon di Pilgub Maluku.
Ketua KPU Maluku, Syamsul Rlfai Kubangun kepada wartawan di Kantor KPU Maluku, Senin (12/2/2018) menyatakan, ketiga pasangan calon tersebut telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan sehingga dapat memasuki tahap berikut untuk proses Pilgub Maluku.
Dikatakan, setelah ditetapkan sebagai pasangan yang lolos administrasi maka ketiga pasangan calon ini akan melakukan pengundian nomor urut pada Selasa (13/2/2018) besok, dan ini akan dilakukan di Swissbell Hotel – Ambon.
"Sesuai hasil penelitian berkas persyaratan ketiga pasangan ini sudah sesuai sehingga mereka telah ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon," kata Kubangun.
Pantauan media ini, saat dilakukan penetapan terhadap tiga pasangan calon ini secara resmi oleh pihak KPU Provinsi Maluku, semuanya berjalan lancar, namun situasi saat itu terus dalam pengamanan aparat gabungan Polri dan TNI. (e)
Demikianlah Artikel KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasang Calon Peserta Pilgub Maluku
Sekianlah artikel KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasang Calon Peserta Pilgub Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPU Resmi Tetapkan Tiga Pasang Calon Peserta Pilgub Maluku dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/02/kpu-resmi-tetapkan-tiga-pasang-calon.html