Judul : KPU Maluku Tetapkan Nomor urut Tiga Pasangan Calgub
link : KPU Maluku Tetapkan Nomor urut Tiga Pasangan Calgub
KPU Maluku Tetapkan Nomor urut Tiga Pasangan Calgub
BERITA MALUKU. Setelah resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur Maluku, masing-masing Said Assagaff – Anderias Rentanubun (SANTUN), Murad Ismail – Barnabas Nataniel Orno (BAILEO) serta Herman Koedoeboen – Abdullah Vanath (HEBAT), untuk maju di Pilkada Gubernur Maluku pada Juni 2018 mendatang, kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, pada Selasa (13/2/2018) melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan nomor urut.
Pengundian dan Penetapan nomor urut kepada ketiga pasangan calon gubernur Maluku itu, berlangsung di Swiss Bell Hotel, dipimpin Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifai Kubangun, dihadiri ketiga pasangan calon gubernur beserta masing-masing pendukung.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Maluku menjelaskan, bahwa pengambilan nomor urut dilaksanakan melalui dua metode, yakni pasangan calon yang mendaftar pertama, diberikan kesempatan lebih dulu untuk mengambil nomor antrian, selanjutnya pengambilan nomor urut akan dilakukan berdasarkan nomor antrian.
Dari pantauan media ini, pasangan dengan akronim SANTUN lebih dulu diberikan kesempatan mengambil momor antrian, disusul BAILEO dan terakhir pasangan HEBAT. Dan pada pengambilan nomor anteran, HEBAT mendapat nomo urut 1, disusul SANTUN dan kemudian pasangan BAILEO.
Setelah pengambilan nomor antrian, Ketua KPU mempersilahkan ketiga pasangan untuk mengambil nomor urut.
Suasana pun mendadak menjadi bergemuruh saat ketiga pasangan mulai membuka bola yang didalamnya berisikan kertas nomor urut.
Pasangan SANTUN mendapat nomor urut 1, disusul BAILEO dengan nomor urut 2 dan pasangan HEBAT dengan nomor urut 3.
Setelah masing-masing mendapatkan nomor urut, KPU Maluku langsung menetapkan nomor urut kepada ketiga pasangan melalaui surat keputusan dengan nomor 187/HK.03.1-Kpt/81/PROV/II/2018 tentang Penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2018
Ketua KPU pada kesempatan itu menjelaskan, bahwa nomor urut yang telah ditetapkan kepada ketiga pasangan calon itu akan digunakan sebagai pelaksanaan kampanye yang akan dimulai pada 15 Februari 2018 hingga berakhir pada 23 Jubi 2018. Selain itu, nomor urut juga digunakan pada penyediaan surat suara serta digunakan atau ditempelkan pada setiap TPS di desa maupun kelurahan.
"Nomor urut ini jangan dianggap sebagai sebuah keberuntungan, tetapi ini adalah bagian dari pelaksanaan kampanye, bagian dari surat suara maupun bagian dari daftar pasangan calon yang akan ditempelkan pada masing-masing TPS," kata Kubangun.
Untuk diketahui, KPU Maluku secara resmi, pada Senin (12/2/2018) kemarin telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur yang bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku yang akan dihelat pada Juni 2018 mendatang, melalui rapat pleno terbuka.
Ketiga pasangan yang ditetapkan, masing-masing Said Assagaff – Anderias Rentanubun (SANTUN), Murad Ismail – Barnabas Nataniel Orno (BAILEO) serta Herman Koedoeboen – Abdullah Vanath yang berakronim HEBAT.
Said Assagaff – Anderias Rentanubun dan Murad Ismail – Barnabas Nataniel Orno merupakan pasangan yang diusung dari jalur partai sementara pasangan Herman Koedoeboen – Abdullah Vanath dari jalur perseorangan.
Ketua KPU Maluku, Syamsul Rlfai Kubangun kepada wartawan di Kantor KPU Maluku, Senin (12/2/2018) menyatakan, ketiga pasangan calon tersebut telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan sehingga dapat memasuki tahap berikut untuk proses Pilgub Maluku.
"Sesuai hasil penelitian berkas persyaratan ketiga pasangan ini sudah sesuai sehingga mereka telah ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon," kata Kubangun.
Pengundian dan Penetapan nomor urut kepada ketiga pasangan calon gubernur Maluku itu, berlangsung di Swiss Bell Hotel, dipimpin Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifai Kubangun, dihadiri ketiga pasangan calon gubernur beserta masing-masing pendukung.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Maluku menjelaskan, bahwa pengambilan nomor urut dilaksanakan melalui dua metode, yakni pasangan calon yang mendaftar pertama, diberikan kesempatan lebih dulu untuk mengambil nomor antrian, selanjutnya pengambilan nomor urut akan dilakukan berdasarkan nomor antrian.
Dari pantauan media ini, pasangan dengan akronim SANTUN lebih dulu diberikan kesempatan mengambil momor antrian, disusul BAILEO dan terakhir pasangan HEBAT. Dan pada pengambilan nomor anteran, HEBAT mendapat nomo urut 1, disusul SANTUN dan kemudian pasangan BAILEO.
Setelah pengambilan nomor antrian, Ketua KPU mempersilahkan ketiga pasangan untuk mengambil nomor urut.
Suasana pun mendadak menjadi bergemuruh saat ketiga pasangan mulai membuka bola yang didalamnya berisikan kertas nomor urut.
Pasangan SANTUN mendapat nomor urut 1, disusul BAILEO dengan nomor urut 2 dan pasangan HEBAT dengan nomor urut 3.
Setelah masing-masing mendapatkan nomor urut, KPU Maluku langsung menetapkan nomor urut kepada ketiga pasangan melalaui surat keputusan dengan nomor 187/HK.03.1-Kpt/81/PROV/II/2018 tentang Penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2018
Ketua KPU pada kesempatan itu menjelaskan, bahwa nomor urut yang telah ditetapkan kepada ketiga pasangan calon itu akan digunakan sebagai pelaksanaan kampanye yang akan dimulai pada 15 Februari 2018 hingga berakhir pada 23 Jubi 2018. Selain itu, nomor urut juga digunakan pada penyediaan surat suara serta digunakan atau ditempelkan pada setiap TPS di desa maupun kelurahan.
"Nomor urut ini jangan dianggap sebagai sebuah keberuntungan, tetapi ini adalah bagian dari pelaksanaan kampanye, bagian dari surat suara maupun bagian dari daftar pasangan calon yang akan ditempelkan pada masing-masing TPS," kata Kubangun.
Untuk diketahui, KPU Maluku secara resmi, pada Senin (12/2/2018) kemarin telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur yang bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku yang akan dihelat pada Juni 2018 mendatang, melalui rapat pleno terbuka.
Ketiga pasangan yang ditetapkan, masing-masing Said Assagaff – Anderias Rentanubun (SANTUN), Murad Ismail – Barnabas Nataniel Orno (BAILEO) serta Herman Koedoeboen – Abdullah Vanath yang berakronim HEBAT.
Said Assagaff – Anderias Rentanubun dan Murad Ismail – Barnabas Nataniel Orno merupakan pasangan yang diusung dari jalur partai sementara pasangan Herman Koedoeboen – Abdullah Vanath dari jalur perseorangan.
Ketua KPU Maluku, Syamsul Rlfai Kubangun kepada wartawan di Kantor KPU Maluku, Senin (12/2/2018) menyatakan, ketiga pasangan calon tersebut telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan sehingga dapat memasuki tahap berikut untuk proses Pilgub Maluku.
"Sesuai hasil penelitian berkas persyaratan ketiga pasangan ini sudah sesuai sehingga mereka telah ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon," kata Kubangun.
Demikianlah Artikel KPU Maluku Tetapkan Nomor urut Tiga Pasangan Calgub
Sekianlah artikel KPU Maluku Tetapkan Nomor urut Tiga Pasangan Calgub kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPU Maluku Tetapkan Nomor urut Tiga Pasangan Calgub dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2018/02/kpu-maluku-tetapkan-nomor-urut-tiga.html