Judul : DPRD Maluku Sikapi Kasus Puluhan Sepeda Motor Bodong dari Tual ke Ambon
link : DPRD Maluku Sikapi Kasus Puluhan Sepeda Motor Bodong dari Tual ke Ambon
DPRD Maluku Sikapi Kasus Puluhan Sepeda Motor Bodong dari Tual ke Ambon
BERITA MALUKU. DPRD Maluku menyikapi kasus masuknya puluhan sepeda motor bodong dari Kota Tual ke Ambon yang diangkut kapal patroli milik KPLP karena dinilai merugikan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat dengan mengundang Dinas Perhubungan untuk membahas persoalan tersebut.
"Saya kira kasus ini harus disikapi serius sebab motor-motor yang dibawa masuk ini tanpa melalui suatu prosedur resmi karena melalui jalur ilegal dan itu pertanda bahwa segala proses perizinan tidak dilakukan," kata anggota komisi C DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Sabtu (21/10/2017).
Masuknya puluhan unit kendaraan bermotor yang diduga tidak dilengkapi surat resmi tetapi diangkut dengan kapal patroli KN Salawaku milik KPLP ini merugikan Pemprov Maluku.
Menurut dia, Pemprov Maluku mengalami kerugian karena tidak sempat memungut pajak dan retribusi.
Begitu pula, masyarakat dirugikan karena bertambahnya jumlah kendaraan di daerah, sementara ruas jalan yang tersedia tidak pernah bertambah.
Di sisi lainnya, bagaimana mungkin KPLP dengan kapal patrolinya bisa mengangkut yang namanya motor bodong itu dan tentunya mereka sudah mengetahui tanpa izin sehingga DPRD perlu membahasnya dengan SKPD terkait.
"Seandainya perbuatan seperti ini sudah beberapa kali dilakukan dapat dibayangkan berapa besar nilai kerugian yang dialami Pemprov Maluku," tandas Lucky.
Maka, sudah saatnya komisi C yang bermitra dengan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku membicarakan masalah ini secara serius dan transparan serta mengambil langkah-langkah mengatasinya seperti apa.
Jangan sampai cara-cara seperti itu merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, apalagi ini dilakukan oleh instansi pemerintah.
"Kita belum mengetahui apakah ada izin atau tidak, tetapi pemberitaan media menyebutkan puluhan sepeda motor ini tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor," katanya.
"Saya kira kasus ini harus disikapi serius sebab motor-motor yang dibawa masuk ini tanpa melalui suatu prosedur resmi karena melalui jalur ilegal dan itu pertanda bahwa segala proses perizinan tidak dilakukan," kata anggota komisi C DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Sabtu (21/10/2017).
Masuknya puluhan unit kendaraan bermotor yang diduga tidak dilengkapi surat resmi tetapi diangkut dengan kapal patroli KN Salawaku milik KPLP ini merugikan Pemprov Maluku.
Menurut dia, Pemprov Maluku mengalami kerugian karena tidak sempat memungut pajak dan retribusi.
Begitu pula, masyarakat dirugikan karena bertambahnya jumlah kendaraan di daerah, sementara ruas jalan yang tersedia tidak pernah bertambah.
Di sisi lainnya, bagaimana mungkin KPLP dengan kapal patrolinya bisa mengangkut yang namanya motor bodong itu dan tentunya mereka sudah mengetahui tanpa izin sehingga DPRD perlu membahasnya dengan SKPD terkait.
"Seandainya perbuatan seperti ini sudah beberapa kali dilakukan dapat dibayangkan berapa besar nilai kerugian yang dialami Pemprov Maluku," tandas Lucky.
Maka, sudah saatnya komisi C yang bermitra dengan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku membicarakan masalah ini secara serius dan transparan serta mengambil langkah-langkah mengatasinya seperti apa.
Jangan sampai cara-cara seperti itu merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, apalagi ini dilakukan oleh instansi pemerintah.
"Kita belum mengetahui apakah ada izin atau tidak, tetapi pemberitaan media menyebutkan puluhan sepeda motor ini tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor," katanya.
Demikianlah Artikel DPRD Maluku Sikapi Kasus Puluhan Sepeda Motor Bodong dari Tual ke Ambon
Sekianlah artikel DPRD Maluku Sikapi Kasus Puluhan Sepeda Motor Bodong dari Tual ke Ambon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPRD Maluku Sikapi Kasus Puluhan Sepeda Motor Bodong dari Tual ke Ambon dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2017/10/dprd-maluku-sikapi-kasus-puluhan-sepeda.html