DPRD Maluku Dorong Kebijakan Anggaran APBDP 2016 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Maluku Dorong Kebijakan Anggaran APBDP 2016 Untuk Kesejahteraan Masyarakat - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku Dorong Kebijakan Anggaran APBDP 2016 Untuk Kesejahteraan Masyarakat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku Dorong Kebijakan Anggaran APBDP 2016 Untuk Kesejahteraan Masyarakat
link : DPRD Maluku Dorong Kebijakan Anggaran APBDP 2016 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Baca juga


DPRD Maluku Dorong Kebijakan Anggaran APBDP 2016 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

BERITA MALUKU. DPRD Maluku mendorong kebijakan anggaran yang disusun Pemprov setempat dalam APBD Perubahan 2016 lebih fokus dan konsen pada kebijakan pengentasan kemiskinan dan penanggulangan pengangguran agar bisa menyejahterakan masyarakat.

"Jadi intinya penyusunan anggaran ini haruslah pro masyarakat dan menjadi perbincangan sejak awal pembahasan perubahan APBD 2016i," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Syaid Mudzakir Assagaff, di Ambon, Selasa (18/10/2016).

Total dana yang dirancang dalam APBD Perubahan 2016 sebesar Rp1,4 triliun dan ada penambahan di perubahan sekitar Rp200 miliar dan belanja publik sekitar 57-58 persen, masih lebih besar dari belanja rutin sehingga DPRD mendorong untuk pemberdayaan masyarakat miskin.

Legislatif juga menyadari bahwa ada beberapa kegiatan seremonial yang sifatnya nasional dan tidak bisa dihindari seperti Hari Ppers Nasional(HPN) 2017 atau kegiatan pramuka tingkat nasional di daerah.

Hanya saja, tetap saja tidak boleh mengurangi porsi intervensi pembiayaan atau penganggaran guna kesejahteraan masyarakat, terutama untuk pengentasan kemiskinan Menurut dia, situasi ekonomi nasional saat ini membuat angka kemiskinan Maluku tidak bergerak dari angka semula dan orang miskin masih tidak berkurang.

Kemudian ada beberapa kegiatan yang terpaksa dilakukan rasionaliasi ulang, misalnya kegiatan perikanan yang terkait nelayan kecil, sarana/prasarana pendukung yang tadinya mau dirasionalisasi, DPRD minta dikembalikan agar bisa mengintervensi penyelesaian masalah kemiksinan masyarakat pesisir.

"Proyek yang sudah tender tetap jalan, kecuali yang gagal tender atau prosesnya jalan namun tidak bisa diselesaikan terpaksa ditangguhkan," ujarnya.

Perlunya dilakukan rasionalisasi penyusunan anggaran eksekutif karena DPRD melihat tidak bersentuhan langsung dengan penyelesaian masyarakat miskin, dan dalam penyerasian disekapati mengembalikan porsinya.

"Ini bukan untuk kepentingan legislatif, tapi ini kebutuhan masyarakat karena mendatangi mereka yang tidak mendapatkan sarana perikanan atau pertanian," ujarnya.

Sehingga program yang sudah didisain dan ditetapkan dalam APBD murni 2016 tidak boleh dibatalkan oleh Pemprov Maluku dan DPRD minta dikembalikan.

"Hak budget anggaran ada di DPRD jadi kita optimalkan itu untuk mengawal kepentingan masyarakat, misalnya beberapa kelompok petani di pulau Seram maupun Buru yang perlu diberikan perhatian karena selama ini belum optimal," kata Syaid.

DPRD tidak boleh intervensi SKPD kecuali memberikan masukan besaran APBD.


Demikianlah Artikel DPRD Maluku Dorong Kebijakan Anggaran APBDP 2016 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sekianlah artikel DPRD Maluku Dorong Kebijakan Anggaran APBDP 2016 Untuk Kesejahteraan Masyarakat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Maluku Dorong Kebijakan Anggaran APBDP 2016 Untuk Kesejahteraan Masyarakat dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2016/10/dprd-maluku-dorong-kebijakan-anggaran.html

Subscribe to receive free email updates: