Bejat! Anggota Satpol PP Cabuli Siswi SMP 'Ditindih' Usai Dibelikan Kasur dan Baju Tidur

Bejat! Anggota Satpol PP Cabuli Siswi SMP 'Ditindih' Usai Dibelikan Kasur dan Baju Tidur - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bejat! Anggota Satpol PP Cabuli Siswi SMP 'Ditindih' Usai Dibelikan Kasur dan Baju Tidur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bejat! Anggota Satpol PP Cabuli Siswi SMP 'Ditindih' Usai Dibelikan Kasur dan Baju Tidur
link : Bejat! Anggota Satpol PP Cabuli Siswi SMP 'Ditindih' Usai Dibelikan Kasur dan Baju Tidur

Baca juga


Bejat! Anggota Satpol PP Cabuli Siswi SMP 'Ditindih' Usai Dibelikan Kasur dan Baju Tidur

Bejat! Anggota Satpol PP Cabuli Siswi SMP 'Ditindih' Usai Dibelikan Kasur dan Baju Tidur HorasSumutNews.com - Berita Anggota Satpol PP Cabuli Siswi SMP Terkini Terbaru Hari Ini - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Us (48) dilaporkan ke polisi lantaran mencabuli siswi SMP berinsial Ps (16). Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Damus Asa didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Berita Daerah Indonesia,

HorasSumutNews.com - Berita Anggota Satpol PP Cabuli Siswi SMP Terkini Terbaru Hari Ini - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Us (48) dilaporkan ke polisi lantaran mencabuli siswi SMP berinsial Ps (16).

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Damus Asa didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau Zaenal Arifin menyebutkan, pencabulan itu bermula ketika Ps kabur dari rumahnya karena ada masalah keluarga.
Ps lantas ditemukan tetangganya, pemilik sebuah penginapan di Jalan Mangga III, kecamatan Tanjung Redeb. Ps sempat nginap di penginapan itu.
Ps kemudian meminta pekerjaan kepada pemilik penginapan. Namun permohonan Ps tidak langsung diterima. Pemilik penginapan justru melapor ke tetangganya yang merupakan pegawai Satpol PP.
"Setelah dilaporkan kepada tersangka (Us), korban (Ps) dibawa ke Jalan Marsma Iswahyudi untuk dikontrakkan rumah," ungkap Zainal.
Di rumah kontrakan itulah Ps dicabuli Us dengan cara memasukan jari ke alat vitalnya dan meraba dadanya.
"Sebelumnya, tersangka ini sudah membelikan peralatan untuk korban, seperti kasur dan baju tidur serta kartu perdana. Usai mencabuli korban pelaku pulang," jelas Zainal lagi.
Keesokan harinya, Us datang kembali ke rumah pemilik kontrakan untuk mengambil helm. Saat itulah Ps mengaku ke pemilik kontrakan bahwa dia dilecehkan Us.
Setelah kejadian itu, Ps menghubungi orangtuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Berau. Diduga tahu jika Ps melapor, Us menyerahkan diri ke Mapolsek Teluk Bayur dan diserahkan ke Polres Berau.
Akibat perbuatannya Us diancam pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.


Demikianlah Artikel Bejat! Anggota Satpol PP Cabuli Siswi SMP 'Ditindih' Usai Dibelikan Kasur dan Baju Tidur

Sekianlah artikel Bejat! Anggota Satpol PP Cabuli Siswi SMP 'Ditindih' Usai Dibelikan Kasur dan Baju Tidur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bejat! Anggota Satpol PP Cabuli Siswi SMP 'Ditindih' Usai Dibelikan Kasur dan Baju Tidur dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2016/10/bejat-anggota-satpol-pp-cabuli-siswi.html

Subscribe to receive free email updates: