Resmi! 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua Satgas AMPG Lampung

Resmi! 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua Satgas AMPG Lampung - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Resmi! 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua Satgas AMPG Lampung, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Resmi! 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua Satgas AMPG Lampung
link : Resmi! 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua Satgas AMPG Lampung

Baca juga


Resmi! 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua Satgas AMPG Lampung

Resmi! 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua Satgas AMPG Lampung HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini -  Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menetapkan tiga anggota DPRD asal Partai Golkar sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketua Satgas AMPG Lampung Fasni Bima. Keputusan menjadikan tiga anggota DPRD Berita Daerah Indonesia,

HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini -  Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menetapkan tiga anggota DPRD asal Partai Golkar sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketua Satgas AMPG Lampung Fasni Bima.
Keputusan menjadikan tiga anggota DPRD itu sebagai tersangka diambil dalam gelar perkara yang dilangsungkan, Rabu (29/9/2016).
Tiga anggota DPRD iti adalah Azwar Yakub dan Miswan Rodi (anggota DPRD Lampung) serta Jhoni Corne (anggota DPRD Pesawaran).
"Ya benar kami sudah tetapkan ketiganya sebagai tersangka," ujar Kasubdit I Ajun Komisaris Besar Eko Supriadi saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu.
Kerusuhan terjadi di kantor DPD I Partai Golkar Lampung, Kamis (15/9/2016) pagi. Akibat kerusuhan itu, satu orang mengalami luka bocor di kepala dan dua lainnya mengalami memar.
Korban luka bocor di kepala adalah Pasni Bima (48), Ketua Satgas AMPG Provinsi Lampung.
Dua korban memar adalah Dahlan (53) dan Imron (26). Ketiga korban kini mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Bumi Waras. Pasni mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 wib.
"Saya dipukuli puluhan orang. Kepala saya dipukul pakai balok kayu batu dan paving block," ujar Pasni.
Kerusuhan ini merupakan buntut dari pemecatan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung M Alzier Dianis Thabranie.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto memecat Alzier sebagai ketua DPD I Golkar Lampung dan menunjuk Plt Ketua DPD I Golkar Lampung Letjen (pur) Lodewijk Friedrich Paulus.


Demikianlah Artikel Resmi! 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua Satgas AMPG Lampung

Sekianlah artikel Resmi! 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua Satgas AMPG Lampung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Resmi! 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua Satgas AMPG Lampung dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2016/09/resmi-3-anggota-dprd-jadi-tersangka.html

Subscribe to receive free email updates: