Judul : Turun Perbup, BPCB Trowulan Izinkan Pemkab Ngawi Buka Museum Trinil
link : Turun Perbup, BPCB Trowulan Izinkan Pemkab Ngawi Buka Museum Trinil
Turun Perbup, BPCB Trowulan Izinkan Pemkab Ngawi Buka Museum Trinil
SINAR NGAWI™ Ngawi-Setelah munculnya Perbup no 15 tahun 2020, tentang pedoman new normal dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19, dipastikan taman wisata edukasi museum Trinil akan dibuka pada sabtu pekan ini (18/07).
Suyanto, Sekdin sekaligus Plt bidang kebudayaan Disparpora Ngawi mengatakan bahwa pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan yang merupakan petugas fungsionalnya, tidak keberatan asal sudah ada kebijakan dari Pemkab Ngawi."Dengan adanya Perbup No 15 tahun 2020 ini, maka sedianya segera dibuka pada pekan ini, tentunya dengan protokol new normal," tegas dia.
Tambanya, untuk skenarionya tiap pengunjung akan dilakukan test suhu tubuh, bermasker dan harus cuci tangan di fasilitas yang disediakan oleh pihak museum Trinil.
Sementara bagi petugas museum Trinil selain mengenakan masker juga harus mengenakan face shield dan mengatur agar tidak terjadi kerumunan dengan menerapkan jarak minimal antar pengunjung.
"Sesuai kesepakatan, maka jam buka sekitar jam 8 sampai jam 14:30 WIB, untuk setiap harinya," pungkasnya.
Pewarta: Kun/Mad
Editor: Kuncoro
Demikianlah Artikel Turun Perbup, BPCB Trowulan Izinkan Pemkab Ngawi Buka Museum Trinil
Sekianlah artikel Turun Perbup, BPCB Trowulan Izinkan Pemkab Ngawi Buka Museum Trinil kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Turun Perbup, BPCB Trowulan Izinkan Pemkab Ngawi Buka Museum Trinil dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2020/07/turun-perbup-bpcb-trowulan-izinkan.html