Judul : Tidak Terima Dikiritik, Ketua Majelis Rehoboth Polisikan Jemaat
link : Tidak Terima Dikiritik, Ketua Majelis Rehoboth Polisikan Jemaat
Tidak Terima Dikiritik, Ketua Majelis Rehoboth Polisikan Jemaat
AMBON - BERITA MALUKU. Bukan diselesaikan dalam rana Gereja, malah Ketua Majelis Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Rehoboth Hany Thenu, tetap bersisikukuh melaporkan jemaatnya sendiri, ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.
Laporan Thenu terhadap sejumlah anggota jemaat, karena diduga melakukan pencemaran nama melalui media sosial, ketika Hamba Tuhan itu, melansir akun Facebook "Beta Rehoboth" yang menimbulkan banyak kritikan dan masukan dari sejumlah anggota jemaat, dari kritikan tersebut Thenu merasa ada pencemaran nama baiknya pada setiap postingan anggota jemaat.
Pencemaran nama baik tersebut terkait dengan agenda kegiatan dari kelompok akun facebook Beta Rehoboth terkait dengan kegiatan "Baku Dapa deng Bacarita Membangun Rasa Basudara Salam Sarane" yang disampaikan oleh akun Facebook atas nama Gemakristi.
Junus Tipka kepada awak media, Kamis, (02/07) mengatakan beliau bersama sejumlah anggota jemaat dan mantan majelis jemaat GPM Rehoboth diperikasa sebagai saksi karena ikut dalam mengomentari postingan status Gemakristi.
"Sebagai warga negara yang baik dan anggota jemaat yang baik, saya telah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pada Selasa, (30/6/2020) di Krimsus Polda Maluku bidang ITE" kata mantan Wakil ketua PHMJ Jemaat GPM Rehoboth.
Dikatakan juga, persoalan tersebut membingungkan ketika dibedahkan sesuai metode pelayanan Gereja sangat - sangat memaluhkan institusi GPM teristimewa Jemaat GPM Rehoboth.
Ditempat yang sama, Ronald Yehubyanan katakan, "Saya merasah sedih dengan persoalan ini, sebagai anggota jemaat kok saya dilaporkan oleh Ketua PHMJ, ada apa ini sebenarnya, apakah saya dan anggota jemaat dan mantan Majelis Jemaat GPM Rehoboth, secara lantang menyampaikan atau melakukan pencemaran nama baik dari ketua PHMJ Rehoboth" tanya Yehubyanan.
Mantan Wakil Ketua PHMJ Rehoboth dan beberapa majelis jemaat dan anggota jemaat yang dilaporkan memintah perhatian khusus dari Ketua Klasis Pulau Ambon dan MPH Sinode dalam menyikapi persoalan ini, mengingat ini menyangkut kritikan untuk kemajuan pelayanan ditingkat Jemaat GPM Rehoboth, kini sudah dihentar hingga kekepolisian, mohon ada perhatian serius.
"Kami sangat berharap ada perhatian dari Klasis Pulau Ambon dan MPH Sinode terkait persoalan ini, kami sebagai anggota jemaat, mantan majelis jemaat dan majelis jemaat aktif menyerahkan sepenuhnya bagi Klasis Pulau Ambon dan MPH Sinode gana menyikapi masalah ini, karena sudah menyangkut institusi GMP," harap mereka.
Laporan Thenu terhadap sejumlah anggota jemaat, karena diduga melakukan pencemaran nama melalui media sosial, ketika Hamba Tuhan itu, melansir akun Facebook "Beta Rehoboth" yang menimbulkan banyak kritikan dan masukan dari sejumlah anggota jemaat, dari kritikan tersebut Thenu merasa ada pencemaran nama baiknya pada setiap postingan anggota jemaat.
Pencemaran nama baik tersebut terkait dengan agenda kegiatan dari kelompok akun facebook Beta Rehoboth terkait dengan kegiatan "Baku Dapa deng Bacarita Membangun Rasa Basudara Salam Sarane" yang disampaikan oleh akun Facebook atas nama Gemakristi.
Junus Tipka kepada awak media, Kamis, (02/07) mengatakan beliau bersama sejumlah anggota jemaat dan mantan majelis jemaat GPM Rehoboth diperikasa sebagai saksi karena ikut dalam mengomentari postingan status Gemakristi.
"Sebagai warga negara yang baik dan anggota jemaat yang baik, saya telah memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pada Selasa, (30/6/2020) di Krimsus Polda Maluku bidang ITE" kata mantan Wakil ketua PHMJ Jemaat GPM Rehoboth.
Dikatakan juga, persoalan tersebut membingungkan ketika dibedahkan sesuai metode pelayanan Gereja sangat - sangat memaluhkan institusi GPM teristimewa Jemaat GPM Rehoboth.
Ditempat yang sama, Ronald Yehubyanan katakan, "Saya merasah sedih dengan persoalan ini, sebagai anggota jemaat kok saya dilaporkan oleh Ketua PHMJ, ada apa ini sebenarnya, apakah saya dan anggota jemaat dan mantan Majelis Jemaat GPM Rehoboth, secara lantang menyampaikan atau melakukan pencemaran nama baik dari ketua PHMJ Rehoboth" tanya Yehubyanan.
Mantan Wakil Ketua PHMJ Rehoboth dan beberapa majelis jemaat dan anggota jemaat yang dilaporkan memintah perhatian khusus dari Ketua Klasis Pulau Ambon dan MPH Sinode dalam menyikapi persoalan ini, mengingat ini menyangkut kritikan untuk kemajuan pelayanan ditingkat Jemaat GPM Rehoboth, kini sudah dihentar hingga kekepolisian, mohon ada perhatian serius.
"Kami sangat berharap ada perhatian dari Klasis Pulau Ambon dan MPH Sinode terkait persoalan ini, kami sebagai anggota jemaat, mantan majelis jemaat dan majelis jemaat aktif menyerahkan sepenuhnya bagi Klasis Pulau Ambon dan MPH Sinode gana menyikapi masalah ini, karena sudah menyangkut institusi GMP," harap mereka.
Demikianlah Artikel Tidak Terima Dikiritik, Ketua Majelis Rehoboth Polisikan Jemaat
Sekianlah artikel Tidak Terima Dikiritik, Ketua Majelis Rehoboth Polisikan Jemaat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tidak Terima Dikiritik, Ketua Majelis Rehoboth Polisikan Jemaat dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2020/07/tidak-terima-dikiritik-ketua-majelis.html