Mempelai Pria Jadi Tersangka Kasus Pernikahan Sesama Wanita di Soppeng

Mempelai Pria Jadi Tersangka Kasus Pernikahan Sesama Wanita di Soppeng - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mempelai Pria Jadi Tersangka Kasus Pernikahan Sesama Wanita di Soppeng, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mempelai Pria Jadi Tersangka Kasus Pernikahan Sesama Wanita di Soppeng
link : Mempelai Pria Jadi Tersangka Kasus Pernikahan Sesama Wanita di Soppeng

Baca juga


Mempelai Pria Jadi Tersangka Kasus Pernikahan Sesama Wanita di Soppeng

Pernikahan sejenis di Soppeng 
Jakarta, Info Breaking news - Polres Soppeng resmi menetapkan MTR, perempuan yang berperan sebagai mempelai pria sebagai tersangka. Penetapan itu sesuai hasil gelar perkara yang dilakukan, pada Selasa (30/6).

"Perempuan yang mengaku laki-laki itu sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri, Rabu (1/7/2020).

Memang, MTR berjenis kelamin perempuan sesuai yang tertulis di kartu keluarga (KK). Namun dia menyebut KK tersebut salah.

MTR lantas ingin kembali membuat akta kelahiran. Dengan harapan agar dapat merubah jenis kelamin perempuan di dalam KK-nya menjadi laki-laki.

Sebelumnya, pernikahan sesama jenis ini melibatkan dua mempelai sesama perempuan di Soppeng, Sulawesi Selatan, terjadi lantaran telanjur conta.

Pernikahan terjadi di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Soppeng, pada Kamis (11/6/2020). Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri membenarkan adanya pernikahan sejenis tersebut.

Menurut Amri, pernikahan sesama jenis ini membuat heboh, sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Kedua mempelai pun dibawa ke Polsek setempat untuk diperiksa.

"Kan biasanya kalau ada keresahan masyarakat tentunya wewenang kami melakukan penyelidikan. Karena penyelidikan wewenang kami, kami melakukan pemeriksaan, permintaan keterangan," kata Amri.

Polisi menyelidiki peristiwa pernikahan sesama perempuan di Soppeng, Sulawesi Selatan. Pihak orang tua dari kedua mempelai sudah diperiksa.

"Sudah kita periksa semua, baik orang tua mempelai wanita maupun orang tua dari mempelai pria yang ternyata wanita itu," bebernya.

Amri mengatakan pihak orang tua mempelai pria gadungan, tidak bisa mengelak bahwa anaknya yang ternyata perempuan akan menikah dengan sesama perempuan.

"Mereka tidak bisa mengelak memang bahwa anaknya itu perempuan memang kan. Cuma awalnya, dia sembunyikan juga orang tuanya," kata Amri.

perbuatan tersangka itu jelas-jelas melakukan pemalsuan dokumen. Dia lalu dijerat penyidik dengan Pasal 93 UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Kalau ancamannya 6 tahun penjara," sebut Amri.***Winda Syarief



Demikianlah Artikel Mempelai Pria Jadi Tersangka Kasus Pernikahan Sesama Wanita di Soppeng

Sekianlah artikel Mempelai Pria Jadi Tersangka Kasus Pernikahan Sesama Wanita di Soppeng kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mempelai Pria Jadi Tersangka Kasus Pernikahan Sesama Wanita di Soppeng dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2020/07/mempelai-pria-jadi-tersangka-kasus.html

Subscribe to receive free email updates: