Belum Ada Pengajuan Dari RS, Penyebab Insentif Tenaga Medis Belum Dibayarkan

Belum Ada Pengajuan Dari RS, Penyebab Insentif Tenaga Medis Belum Dibayarkan - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belum Ada Pengajuan Dari RS, Penyebab Insentif Tenaga Medis Belum Dibayarkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Belum Ada Pengajuan Dari RS, Penyebab Insentif Tenaga Medis Belum Dibayarkan
link : Belum Ada Pengajuan Dari RS, Penyebab Insentif Tenaga Medis Belum Dibayarkan

Baca juga


Belum Ada Pengajuan Dari RS, Penyebab Insentif Tenaga Medis Belum Dibayarkan

AMBON - BERITA MALUKU. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh mengungkapkan belum dibayarkan insentif bagi tenaga medis, yang menangani pasien Covid-19, dikarenakan belum adanya pengajuan dari rumah sakit (RS).

"Kita masih menunggu pengajuan dari RS terkait insentif yang akan dibayarkan kepada tenaga medis," ujar Pontoh kepada awak media di kantor gubernur, Minggu (12/07).

Menurutnya, belum diajukan untuk pembayaran insentif, dikarenakan sampai saat ini RS masih melakukan verifikasi klaim pembayaran insentif untuk tenaga medis.

"Jadi yang nanti kita bayarkan ini untuk insentif tiga bulan, mulai Maret, April dan Mei. Untuk tenaga medis yang menangani pasien covid-19 yang ada di RS pemerintah, seperti RSUD dr. M.haulussy RSUD Ishak. Umarella, Tulehu, Maluku Tengah, balai karantina, maupun di rumah sakit lainnya yang menjadi rujukan pasien Covid-19," tuturnya.

Dikatakan, sesuai ketentuan baru, verifikasi untuk pembayaran insentif tenaga medis dilakukan di daerah, tidak perlu lagi di Kementerian Kesehatan. Bahkan untuk pembayarannya melalui badan pengelola keuangan aset daerah (BPKAD).

"Jadi untuk verifikasi saat ini dilakukan di daerah bahkan dana dari Kementerian Kesehatan langsung dikucurkan ke daerah melalui BPKAD," ucapnya.

Sementara untuk RS TNI/Polri kata Pontoh langsung diajukan ke Kementerian Kesehatan.

"Untuk RS pemerintah maupun balai karantina dilakukan di daerah, sementara RS TNI/Polri langsung di Kementerian Kesehatan," tandasnya.


Demikianlah Artikel Belum Ada Pengajuan Dari RS, Penyebab Insentif Tenaga Medis Belum Dibayarkan

Sekianlah artikel Belum Ada Pengajuan Dari RS, Penyebab Insentif Tenaga Medis Belum Dibayarkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Belum Ada Pengajuan Dari RS, Penyebab Insentif Tenaga Medis Belum Dibayarkan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2020/07/belum-ada-pengajuan-dari-rs-penyebab.html

Subscribe to receive free email updates: