Judul : Sri Mulyani Siap Diperiksa KPK dan BPK Terkait Dana Covid-19
link : Sri Mulyani Siap Diperiksa KPK dan BPK Terkait Dana Covid-19
Sri Mulyani Siap Diperiksa KPK dan BPK Terkait Dana Covid-19
Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu) |
Jakarta, Info Breaking News - Sri Mulyani, Menteri Keuangan (Menkeu) menyatakan siap mempertanggungjawabkan soal pengelolaan alokasi anggaran penangangan pandemi virus corona atau Covid-19 yang total berjumlah Rp695,2 triliun.
Memang tidak semua kebijakan yang diambil memiliki studi, namun pihaknya menjamin bahwa setiap keputusan yang dikeluarkan berdasarkan dari pemerintah.
"Dalam penanganan Covid-19, fokusnya pemerintah menjadi multiple (beragam), urgensi dan emergency (darurat). Tapi, harus akuntabel dan diperiksa," katanya dalam video daring, Sabtu (27/6).
Soal realisasi anggaran tersebut di lapangan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengakui adanya sejumlah hambatan. Misalkan, bantuan kesehatan yang baru mencapai Rp1,35 triliun atau 1,54 persen dari total anggaran sebesar Rp87,55 triliun.
Terjadinya hambatan disebabkan oleh keterlambatan proses penagihan, verifikasi klaim biaya perawatan oleh BPJS Kesehatan, serta proses revisi anggaran. *** Deviane
Demikianlah Artikel Sri Mulyani Siap Diperiksa KPK dan BPK Terkait Dana Covid-19
Anda sekarang membaca artikel Sri Mulyani Siap Diperiksa KPK dan BPK Terkait Dana Covid-19 dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2020/06/sri-mulyani-siap-diperiksa-kpk-dan-bpk.html