Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan

Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan
link : Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan

Baca juga


Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan

Ir Monang Tampubolon saat menjalani sidang di PN Jaktim

Jakarta, Info Breaking News – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri Dwi, SH dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (2/6/2020) kemarin menuntut Ir. Monang Tampubolon, SE, MM dengan hukuman 2 tahun penjara dipotong masa tahanan kota.

JPU dalam dakwaannya menjerat Monang dengan pasal 266 ayat 1-2 KUHP Primer pasal 263 ayat 1-2 KUHP tentang pemalsuan surat serta keterangan palsu dalam akta otentik, serta menggunakan seolah-olah isinya sesuai dengan kebenarannya yang menimbulkan kerugian pada pihak lain.

Terdakwa diketahui dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri karena telah sengaja menjual harta yang dimiliki bersama selama keduanya berumah tangga. Monang juga dituding memalsukan tanda tangan mantan istrinya untuk kepentingan pribadi.

Selama persidangan terdakwa dikenakan tahanan kota. Sidang sendiri dipimpin oleh Ketua Majelis Nelson Marbun, SH., MH dan ditunda sampai tanggal 9 Juni 2020 dengan agenda mendengarkan pledoi terdakwa melalui kuasa hukum. ***Paulina



Demikianlah Artikel Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan

Sekianlah artikel Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dilaporkan Mantan Istri, Pria Ini Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara karena Pemalsuan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2020/06/dilaporkan-mantan-istri-pria-ini.html

Subscribe to receive free email updates: