Langgar Aturan Karantina, Seorang Pria di Korsel Dipenjara 4 Bulan

Langgar Aturan Karantina, Seorang Pria di Korsel Dipenjara 4 Bulan - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Langgar Aturan Karantina, Seorang Pria di Korsel Dipenjara 4 Bulan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Langgar Aturan Karantina, Seorang Pria di Korsel Dipenjara 4 Bulan
link : Langgar Aturan Karantina, Seorang Pria di Korsel Dipenjara 4 Bulan

Baca juga


Langgar Aturan Karantina, Seorang Pria di Korsel Dipenjara 4 Bulan



Seoul, Info Breaking News – Seorang pria di Korea Selatan harus rela dipenjara selama empat bulan setelah dirinya ketahuan melanggar peraturan karantina Covid-19 di negeri itu.

Pria berusia 27 tahun tersebut ditangkap pada bulan April lalu setelah dua kali melanggar aturan karantina. Dia diketahui meninggalkan kediamannya saat dalam isolasi mandiri 14 hari, kemudian dipindakan ke fasilitas karantina dimana dia tertangkap meninggalkan tempat itu tanpa izin.

Perbuatannya yang melanggar UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular tersebut membuatnya dijatuhi hukuman empat bulan penjara, berdasarkan Pengadilan Distrik Uijeongbu. Hukuman ini lebih rendah dibandingkat tuntutan Jaksa, yakni hukuman penjara satu tahun.

Otoritas Korsel sedang meningkatkan langkah untuk mencegah berulangnya kembali wabah virus corona (Covid-19) setelah merebaknya penularan di kluster klub malam awal bulan Mei.

Sejak Selasa, warga Korsel diwajibkan memakai masker saat berada di dalam transportasi publik dan taksi di seluruh negara. Pada Februari, Majelis Nasional Korsel meloloskan hukum untuk hukuman maksimal selama satu tahun penjara atau denda 10 juta won (Rp 119 juta) jika secara sengaja melanggar aturan karantina.

Hingga hari Selasa, tercatat ada 19 kasus baru sehingga total kasus terkonfirmasi di Negeri Ginseng menjadi 11.225. Meski begitu, Korsel mulai kembali kepada kehidupan normal dengan mengizinkan ratusan ribu murid kembali ke sekolah setelah penundaan lebih dari dua bulan. ***Putri Emilia



Demikianlah Artikel Langgar Aturan Karantina, Seorang Pria di Korsel Dipenjara 4 Bulan

Sekianlah artikel Langgar Aturan Karantina, Seorang Pria di Korsel Dipenjara 4 Bulan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Langgar Aturan Karantina, Seorang Pria di Korsel Dipenjara 4 Bulan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2020/05/langgar-aturan-karantina-seorang-pria.html

Subscribe to receive free email updates: