Judul : DPRD Maluku Menilai Penanganan Covid-19 di Maluku Belum Maksimal
link : DPRD Maluku Menilai Penanganan Covid-19 di Maluku Belum Maksimal
DPRD Maluku Menilai Penanganan Covid-19 di Maluku Belum Maksimal
AMBON - BERITA MALUKU. Anggota DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena menilai, penanganan Covid-19 di Maluku yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku belum dilakukan secara maksimal.
Pasalnya, kendati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR), namun ternyata fakta di lapangan, bantuan-bantuan kepada masyarakat yang terdampak langsung wabah Covid-19, belum tersentuh seluruhnya.
"Masyarakat diminta tetap di rumah, namun bantuan tidak didapatkan. Padahal, bantuan pangan saat ini sangat mendesak, dan dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak langsung wabah Covid-19," kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku ini kepada wartawan, di Ambon, Jumat (1/5).
Sejauh ini berdasarkan pengamatan pihaknya, menurut Kolatlena, bantuan yang tidak didapatkan sangat menyulitkan masyarakat, apalagi bagi mereka yang tidak lagi memperoleh pendapatan akibat diberlakukannya PSBR tersebut.
"Seperti masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah ambil misal seperti, tukang ojek, buruh kasar, karyawan yang harus di PHK, dan masih banyak lagi. Mereka ini sangat membutuhkan makanan, untuk mencukupi kebutuhan mereka. Ini soal masalah perut ya, dan ini yang harus diperhatikan masyarakat," tandas Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Pasalnya, kendati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR), namun ternyata fakta di lapangan, bantuan-bantuan kepada masyarakat yang terdampak langsung wabah Covid-19, belum tersentuh seluruhnya.
"Masyarakat diminta tetap di rumah, namun bantuan tidak didapatkan. Padahal, bantuan pangan saat ini sangat mendesak, dan dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak langsung wabah Covid-19," kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku ini kepada wartawan, di Ambon, Jumat (1/5).
Sejauh ini berdasarkan pengamatan pihaknya, menurut Kolatlena, bantuan yang tidak didapatkan sangat menyulitkan masyarakat, apalagi bagi mereka yang tidak lagi memperoleh pendapatan akibat diberlakukannya PSBR tersebut.
"Seperti masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah ambil misal seperti, tukang ojek, buruh kasar, karyawan yang harus di PHK, dan masih banyak lagi. Mereka ini sangat membutuhkan makanan, untuk mencukupi kebutuhan mereka. Ini soal masalah perut ya, dan ini yang harus diperhatikan masyarakat," tandas Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Demikianlah Artikel DPRD Maluku Menilai Penanganan Covid-19 di Maluku Belum Maksimal
Sekianlah artikel DPRD Maluku Menilai Penanganan Covid-19 di Maluku Belum Maksimal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPRD Maluku Menilai Penanganan Covid-19 di Maluku Belum Maksimal dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2020/05/dprd-maluku-menilai-penanganan-covid-19.html