8 Ibu Hamil Reaktif Rapid Test, Puskesmas se Kabupaten Blora Diwajibkan Ini

8 Ibu Hamil Reaktif Rapid Test, Puskesmas se Kabupaten Blora Diwajibkan Ini - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 8 Ibu Hamil Reaktif Rapid Test, Puskesmas se Kabupaten Blora Diwajibkan Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 8 Ibu Hamil Reaktif Rapid Test, Puskesmas se Kabupaten Blora Diwajibkan Ini
link : 8 Ibu Hamil Reaktif Rapid Test, Puskesmas se Kabupaten Blora Diwajibkan Ini

Baca juga


8 Ibu Hamil Reaktif Rapid Test, Puskesmas se Kabupaten Blora Diwajibkan Ini

Setidaknya ada 8 ibu hamil di Kabupaten Blora terdeteksi reaktif rapid test setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas. (foto: ilustrasi)

BLORA. Ibu hamil ternyata juga rentan terkena virus, meskipun belum tentu virus Corona namun hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Seperti yang terjadi di Kabupaten Blora ini, menurut Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Lilik Hernanto SKM, M.Kes ada 8 ibu hamil yang terdeteksi reaktif ketika dilakukan rapid-test.

"Ada beberapa ibu hamil ketika akan melahirkan melakukan pemeriksaan kehamilan di Puskesmas, setelah di rapid-test ternyata hasilnya cukup mengagetkan, yakni ada 8 orang yang reaktif," ucap Lilik Hernanto, Selasa siang (19/5/2020) kemarin.

Hanya saja dirinya enggan membeber siapa saja identitas ibu hamil yang reaktif tersebut, karena merupakan privasi pasien. Pihaknya menekankan bahwa hal ini menjadi catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.

"Ada ibu hamil yang reaktif rapidnya ini jadi catatan bagi kita semua, bahwa di satu sisi kami berperang melawan Covid-19 namun disatu sisi kita juga mencegah kematian ibu hamil yang kasusnya masih tinggi di Kabupaten Blora," ujar Lilik Hernanto.

Untuk itu program screaning test untuk ibu hamil guna deteksi penyakit HIV, sipilis, hepatitis, kini diperluas juga untuk screaning Covid-19, khususnya ibu hamil yang punya penyakit penyerta.

"Kami wajibkan setiap puskesmas bisa melakukan rapid test kepada ibu hamil itu untuk deteksi. Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi, semoga hasil swab ibu hamil ini nanti juga negatif," lanjut Lilik Hernanto.

Untuk diketahui jumlah pasien atau orang yang reaktif rapid-test di Kabupaten Blora semakin bertambah. Data kemarin menunjukkan hingga 80 orang lebih sehingga hal ini menjadi kewaspadaan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19. (dmz-infoblora)


Demikianlah Artikel 8 Ibu Hamil Reaktif Rapid Test, Puskesmas se Kabupaten Blora Diwajibkan Ini

Sekianlah artikel 8 Ibu Hamil Reaktif Rapid Test, Puskesmas se Kabupaten Blora Diwajibkan Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 8 Ibu Hamil Reaktif Rapid Test, Puskesmas se Kabupaten Blora Diwajibkan Ini dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2020/05/8-ibu-hamil-reaktif-rapid-test.html

Subscribe to receive free email updates: