Judul : Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan
link : Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan
Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan
Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah benar benar gusar dengan masyarakat yang masih sholat Jumat. Bupati bahkan mengancam akan mengeluarkan surat ke kepala desa untuk memberhentikan Kadus yang membiarkan warganya sholat Jumat. Bahkan tidak itu saja Pengurus Masjid juga akan berhadapan dengan pihak kepolisian. "Saya sudah keluarkan maklumat ke seluruh masjid agar tidak melakukan sholat Jumat, Tarawih atau sholat berjamaah, kalau masih saja maka saya minta aparat kepolisian dan Pol PP Untuk menindak tegas" kata Bupati didampingi Kapolres Loteng, Kasdim 1620, Ketua DPRD, Sekda dan seluruh Kepala Dinas saat pelepasan eks warga karantina di kantor Mapolres Loteng Rabu 29/4.
Bupati menegaskan kasus penularan Covid 19 masih terus bertambah bahkan saat ini sudah mencapai 15 orang sedangkan masyarakat tidak patuh atas anjuran pemerintah. Oleh karena itu pemerintah tak mau ambil resiko maka siapapun yang melanggar maklumat itu akan ditindak tegas. "Ini untuk masyarakat Lombok Tengah, bukan untuk saya saja" tegasnya.
Sementara itu Kapolres Lombok Tengah AKBP Budi Santosa mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti maklumat tersebut dengan penegakan hukum. "Kami akan panggil pengurus masjid untuk dimintai keterangan" kata Kapolres. Lth01
Demikianlah Artikel Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan
Sekianlah artikel Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tetap Sholat Jumat, Kadus Dipecat dan Pengurus Masjid Dipolisikan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2020/04/tetap-sholat-jumat-kadus-dipecat-dan.html