Pilkada Diundur Desember, Mendagri Larang Dana Pilkada Dialihkan

Pilkada Diundur Desember, Mendagri Larang Dana Pilkada Dialihkan - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pilkada Diundur Desember, Mendagri Larang Dana Pilkada Dialihkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pilkada Diundur Desember, Mendagri Larang Dana Pilkada Dialihkan
link : Pilkada Diundur Desember, Mendagri Larang Dana Pilkada Dialihkan

Baca juga


Pilkada Diundur Desember, Mendagri Larang Dana Pilkada Dialihkan

Lombok Tengah, SN - KPU akhirnya menunda pelaksanaan pilkada 9 Provinsi dan 261 Kabupaten Kota se Indonesia termasuk Kabupaten Lombok Tengah tanggal 21 Maret 2020.

Wakil Bupati Lombok Tengah
Berdasarkan hasil keputusan KPU itu, Menteri Dalam Negeri kemudian melakukan rapat kerja dengan KPU, Bawaslu dan Komisi II DPR RI  serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tanggal 14 April 2020 dengan keputusan bahwa KPU telah menunda 4 tahapan, penyelenggaraan pemilu kepala daerah diantara pelantikan PPS, Verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih dan menunda pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Sebenarnya KPU mengajukan tiga opsi penundaan namun pemerintah mengambil opsi optimis yakni pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada bulan Desember 2020 atau ditunda tiga bulan dari sebelumnya yakni bulan September. Hal itu dilakukan karena pemerintah oftimis kasus Covid 19 sudah berakhir pada waktu itu.

Untuk itu sambil menunggu kebijakan penundaan pemungutan suara Piilakda maka pemerintah provinsi, Kabupaten atau Kota yang telah menganggarkan pendanaan hibah penyelenggaraan pemilu gubernur, Bupati dan Walikota tahun anggaran 2020 untuk tidak mengalihkan pendanaan hibahnya untuk kegiatan lain. "Atas dasar surat Mendagri ini maka kami akan segera berkoordinasi dengan pak Bupati, Sekda dan tim TAPD serta DPRD Lombok Tengah" kata Wakil Bupati Lombok Tengah H.L. Pathul Bahri di ruang kerjanya Senin 27/4.


Demikianlah Artikel Pilkada Diundur Desember, Mendagri Larang Dana Pilkada Dialihkan

Sekianlah artikel Pilkada Diundur Desember, Mendagri Larang Dana Pilkada Dialihkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pilkada Diundur Desember, Mendagri Larang Dana Pilkada Dialihkan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2020/04/pilkada-diundur-desember-mendagri.html

Subscribe to receive free email updates: