Judul : Cegah Penyebaran Covid 19, Desa Bisa Geser Kegiatan Dari Sumber Dana Desa
link : Cegah Penyebaran Covid 19, Desa Bisa Geser Kegiatan Dari Sumber Dana Desa
Cegah Penyebaran Covid 19, Desa Bisa Geser Kegiatan Dari Sumber Dana Desa
SINAR NGAWI™ Ngawi-Dengan status zero Corona, namun tak menutup kemungkinan akan bertambahnya jumlah ODP dan PDP di wilayah Ngawi akibat masuknya pendatang dari beberapa daerah yang terpapar covid 19.
Maka dari itu pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan upaya yang nyata dan tegas, sesuai SE Bupati Ngawi yang No. 140/3.736/404.112.2/2020 tentang pencegahan dan pengendalian covid 19.Kadin DPMD setempat, Kabul Tunggul Winarno menjelaskan bahwa SE tersebut mengijinkan Kepala desa sumber dana yang dianggarkan dalam APBdes.termasuk pergeseran kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020.
"Adapun anggaran dari APBdes yang bisa digunakan untuk sejumlah kegiatan pencegahan dan pengendalian covid 19 adalah sebesar Rp. 20 juta," kata dia,
Tambahnya, dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid 19 yang ditetapkan pada SE Bupati Ngawi, diantaranya tentang pelaksanaan kegiatan padat karya tunai di desa yaitu tentang aturan jarak antar pekerja di tempat kerja serta larangan pekerja sakit yang masuk ke tempat kerja.
"Diharapkan semua elemen masyarakat diharapkan dapat berpotensi efektif dalam rangka menekan angka pertambahan ODP dan PDP di tingkat desa," pungkasnya.
Pewarta: Kun/pan
Editor: Kuncoro
Demikianlah Artikel Cegah Penyebaran Covid 19, Desa Bisa Geser Kegiatan Dari Sumber Dana Desa
Sekianlah artikel Cegah Penyebaran Covid 19, Desa Bisa Geser Kegiatan Dari Sumber Dana Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Cegah Penyebaran Covid 19, Desa Bisa Geser Kegiatan Dari Sumber Dana Desa dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2020/03/cegah-penyebaran-covid-19-desa-bisa.html