Ini Yang Bikin Lurah, Kades dan Kadus Disanksi Bupati Jika Melanggar

Ini Yang Bikin Lurah, Kades dan Kadus Disanksi Bupati Jika Melanggar - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Yang Bikin Lurah, Kades dan Kadus Disanksi Bupati Jika Melanggar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Yang Bikin Lurah, Kades dan Kadus Disanksi Bupati Jika Melanggar
link : Ini Yang Bikin Lurah, Kades dan Kadus Disanksi Bupati Jika Melanggar

Baca juga


Ini Yang Bikin Lurah, Kades dan Kadus Disanksi Bupati Jika Melanggar

Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Lombok Tengah telah menandatangani fakta integritas komitmen bersama terkait Gerakan Desa Aman. Bersih, Sehat dan Religius.

7 komitmen bersama 

Ada 7 poin fakta integritas tersebut salah satunya adalah mendukung kegiatan gerakan desa aman, bersih sehat dan religius, melaksanakan kegiatan siskamling secara rutin dan terpadu. "Saya minta kepada seluruh Kepala Lingkungan maupun Kepala Dusun untuk menggalakkan ronda malam, kalau ada kadus yang malas, silahkan kepala desa pecat, saya dukung, bila perlu saya yang tanda tangani suratnya" kata Bupati sebelum penandatangan surat fakta integritas di halaman Kantor Camat Praya Kamis 2/1.
8
Jika kepala desa ataupun lurah melanggar 7 poin komitmen bersama maka sanksinya adalah penundaan realisasi Alokasi Dana Desa. Lth01


Demikianlah Artikel Ini Yang Bikin Lurah, Kades dan Kadus Disanksi Bupati Jika Melanggar

Sekianlah artikel Ini Yang Bikin Lurah, Kades dan Kadus Disanksi Bupati Jika Melanggar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Yang Bikin Lurah, Kades dan Kadus Disanksi Bupati Jika Melanggar dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2020/01/ini-yang-bikin-lurah-kades-dan-kadus.html

Subscribe to receive free email updates: