Ibu Muda, Maling Motor, Minta Tebusan Langsung Dibekuk Polisi

Ibu Muda, Maling Motor, Minta Tebusan Langsung Dibekuk Polisi - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ibu Muda, Maling Motor, Minta Tebusan Langsung Dibekuk Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ibu Muda, Maling Motor, Minta Tebusan Langsung Dibekuk Polisi
link : Ibu Muda, Maling Motor, Minta Tebusan Langsung Dibekuk Polisi

Baca juga


Ibu Muda, Maling Motor, Minta Tebusan Langsung Dibekuk Polisi

Lombok Tengah, SN - Entah karena kepepet hutang atau memang sudah jadi kebiasaan. Seorang ibu muda nekat mencuri motor milik Nirhelmi 22 tahun warga Kopang Rembiga Kecamatan Kopang 16 Desember 2019 lalu. Pelaku adalah seorang Perempuan berinisial NA, 25 Tahun, warga Dusun Midang, Desa Suradadi, Kecamatan Terara, Lombok Timur NTB itu akhirnya ditangkap Polisi di rumahnya tanpa melakukan perlawanan pada Sabtu (28/12/2019) sekitar Pukul 13.30 Wita oleh Unit Reskrim Polsek Kopang.

Penangkapan IRT Pelaku Curanmor itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girang, Sabtu, (28/12/2019).
Penangkapan Pelaku Curanmor itu kata AKP Rafles berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor Polisi : SP.Kap /11/XII/2019/Sek.Kopang tanggak 28 Desember 2019 dan sesuai Laporan Polisi nomor : LP / 46 / XII / 2019 / NTB / Res Loteng / Sek Kopang tgl 17 Desember 2019.

Peristiwa itu terjadi pada 16 Desember 2019 lalu dimana Setelah Pelaku mencuri Sepeda Motor jenis Honda Vario warna Abu – abu milik Nurhelmi, 22 Tahun warga Desa Kopang Rembiga, kata AKP Rafles, Pelaku menitipkan Sepeda Motor hasil Curanmor tersebut ke salah seorang temannya berinisial RD warga Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur. Tidak hanya sekedar menitip, pelaku juga minta agar  warna Body motor dirubah agar , tidak dikenal oleh pemiliknya..

Awalnya Pelaku hendak  menggadaikan Sepeda Motor yang dicurinya itu untuk melunasi hutang hutangnya. Namun urung dilakukan karena korban bersedia membayar uang tebusan karena permintaan Pelaku yang meminta uang tebusan kepada Korban sebesar Rp. 2,5 juta dipenuhi oleh Ibu Korban.
 "Pelaku pun mengambil uang tebusan tersebut dan mengantar sepeda motor yang dicurinya itu kerumah korban,"ungkap Rafles.

Saat ini lanjut AKP Rafles, pelaku diamankan di Mapolsek Kopang untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lajut."Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolsek Kopang untuk proses penyidikan lebih lajut,"ujarnya. Lth01 


Demikianlah Artikel Ibu Muda, Maling Motor, Minta Tebusan Langsung Dibekuk Polisi

Sekianlah artikel Ibu Muda, Maling Motor, Minta Tebusan Langsung Dibekuk Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ibu Muda, Maling Motor, Minta Tebusan Langsung Dibekuk Polisi dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/12/ibu-muda-maling-motor-minta-tebusan.html

Subscribe to receive free email updates: