DPRD: Pembangunan Infrastruktur di Maluku Harus Penuhi Unsur Keadilan

DPRD: Pembangunan Infrastruktur di Maluku Harus Penuhi Unsur Keadilan - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD: Pembangunan Infrastruktur di Maluku Harus Penuhi Unsur Keadilan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD: Pembangunan Infrastruktur di Maluku Harus Penuhi Unsur Keadilan
link : DPRD: Pembangunan Infrastruktur di Maluku Harus Penuhi Unsur Keadilan

Baca juga


DPRD: Pembangunan Infrastruktur di Maluku Harus Penuhi Unsur Keadilan

AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku terus menggenjot pembangunan infrastruktur baik jalan maupun jembatan. Namun, dalam proses pembangunan itu, Pemprov Maluku perlu juga memperhatikan unsur keadilan dalam kue pembangun itu.

"Pembangunan infrastruktur untuk membuka akses demi meningkatkan perekonomian masyarakat memang harus dilakukan. Akan tetapi, Pemprov Maluku juga perlu menanamkan asas keadilan dalam pembangunan itu," kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi kepada wartawan, di Ambon, Kamis (28/11).

Menurutnya, APBD Provinsi Maluku sangat kecil, yakni Rp3,19 triliun. Untuk itu, proses pembangunan infrastruktur harus merata di seluruh kabupaten/kota di Maluku, disesuai dengan pos-pos anggaran yang ada.

"Saya melihat dari program yang dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku, terkait dengan pembangunan infrastruktur itu semua lebih terfokus ke gugus pulau tujuh. Pertanyaan saya, apakah tidak ada kabupaten lain di Maluku selain di sana?," tanya Umasugi.

Dikatakan, jika pembangunan infrastruktur merata di seluruh kabupaten/kota, maka bisa membuka keterisolasian yang berdampak pada menurunnya angka kemiskinan, lantaran perekonomian akan berjalan dengan baik.

Untuk diketahui, secara geografis, Provinsi Maluku berbatasan dengan Provinsi Maluku Utara di bagian Utara, Provinsi Papua Barat di bagian Timur, Negara Timor Leste dan Negara Australia di bagian Selatan, serta Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah di bagian Barat. Sedangkan secara astronomi, Provinsi Maluku terletak antara 2o30'– 8o30' LS dan 124o–135o30' BT.

Sebagai daerah kepulauan, Provinsi Maluku memiliki luas wilayah 712.480 Km2, terdiri dari sekitar 92,4 persen lautan dan 7,6 persen daratan dengan jumlah pulau yang mencapai 1.412 buah pulau dan panjang garis pantai 10.662 Km. Sejak tahun 2008, Provinsi Maluku terdiri atas 9 kabupaten dan 2 kota dengan Kota Ambon sebagai ibukota Provinsi Maluku.


Demikianlah Artikel DPRD: Pembangunan Infrastruktur di Maluku Harus Penuhi Unsur Keadilan

Sekianlah artikel DPRD: Pembangunan Infrastruktur di Maluku Harus Penuhi Unsur Keadilan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD: Pembangunan Infrastruktur di Maluku Harus Penuhi Unsur Keadilan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/11/dprd-pembangunan-infrastruktur-di.html

Subscribe to receive free email updates: