Judul : ASN Bursel Terancam Tidak Dibayarkan Gaji Selama 6 Bulan
link : ASN Bursel Terancam Tidak Dibayarkan Gaji Selama 6 Bulan
ASN Bursel Terancam Tidak Dibayarkan Gaji Selama 6 Bulan
NAMROLE - BERITA MALUKU. ASN Kabupaten Buru Selatan terancam tidak menerima gaji selama 6 bulan kedepan, apabila dokumen pembahasan APBD Tahun 2020 tidak selesai dibahas paling lambat Senin, (2/12).
Hal itu disampaikan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa di DPRD sebelum Paripurna Penyampaian Nota RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2020 pada masa sidang III Tahun Sidang 2019, Sabtu (30/11).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bursel, Muhajir Bahta, didampingi Wakil Ketua II, La Hamidi, dan dihadiri Bupati Tagop Sudarsono Soulisa, Sekertaris Daerah Iskandar Walla, pimpinan OPD lingkup Pemkab Buru Selatan dan 16 anggota DPRD dari 20 anggota.
Pantauan media ini, sebelum paripurna berlangsung, Bupati menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD agar tidak beranjak dari tempat, karena akan dilakukan proses pembahasan dokumen APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2020.
"Perhatian untuk seluruh OPD (pimpinan OPD), agar nantinya setelah penyampaian Nota APBD, selanjutnya akan dilakukan proses pembahasan," ujar Tagop.
Bupati dua periode ini tegaskan lagi bahwa, jika sampai Senin (2/12) besok, dokumen APBD Kabupaten Buru Selatan sudah harus diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku. Jika itu tidak segerah diselesaikan, maka seluruh ASN akan menerima nasib karena gaji selama 6 bulan tidak bisa dibayarkan.
"Karena hari Senin (2/12) itu, dokumen APBD sudah harus sampai di Ambon (pemerintah provinsi Maluku). Kalau hari Senin tidak sampai di Ambon, berarti kita terima nasib semua, gaji 6 bulan tidak dibayarkan," tandas Bupati.
Suami mantan anggota DPRD Provinsi Mauku, Safitri Malik yang kini maju sebagai Bolon Bupati Bursel ini memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD tidak beranjak dari kabupaten.
"Jadi seluruh pimpinan OPD tidak boleh beranjak dari tempat dan langsung masuk di masing-masing Komisi, malam ini juga kita harus maraton, bila dimungkinkan selesai, selesai," perintah Bupati.
Tagop berharap Kepada Sekertaris Daerah Iskandar Walla agar segerah melaporkan kepada dirinya, apabila ada pimpinan OPD yang tidak menghadiri pembahasan dokumen APBD.
"Saya berharap itu, dan apabila tidak ada laporan, segera Sekda laporkan langsung ke saya. Kepada seluruh OPD untuk tidak boleh beranjak dari tempat," ujar kader PDIP ini. (AZMI)
Hal itu disampaikan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa di DPRD sebelum Paripurna Penyampaian Nota RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2020 pada masa sidang III Tahun Sidang 2019, Sabtu (30/11).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bursel, Muhajir Bahta, didampingi Wakil Ketua II, La Hamidi, dan dihadiri Bupati Tagop Sudarsono Soulisa, Sekertaris Daerah Iskandar Walla, pimpinan OPD lingkup Pemkab Buru Selatan dan 16 anggota DPRD dari 20 anggota.
Pantauan media ini, sebelum paripurna berlangsung, Bupati menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD agar tidak beranjak dari tempat, karena akan dilakukan proses pembahasan dokumen APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2020.
"Perhatian untuk seluruh OPD (pimpinan OPD), agar nantinya setelah penyampaian Nota APBD, selanjutnya akan dilakukan proses pembahasan," ujar Tagop.
Bupati dua periode ini tegaskan lagi bahwa, jika sampai Senin (2/12) besok, dokumen APBD Kabupaten Buru Selatan sudah harus diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku. Jika itu tidak segerah diselesaikan, maka seluruh ASN akan menerima nasib karena gaji selama 6 bulan tidak bisa dibayarkan.
"Karena hari Senin (2/12) itu, dokumen APBD sudah harus sampai di Ambon (pemerintah provinsi Maluku). Kalau hari Senin tidak sampai di Ambon, berarti kita terima nasib semua, gaji 6 bulan tidak dibayarkan," tandas Bupati.
Suami mantan anggota DPRD Provinsi Mauku, Safitri Malik yang kini maju sebagai Bolon Bupati Bursel ini memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD tidak beranjak dari kabupaten.
"Jadi seluruh pimpinan OPD tidak boleh beranjak dari tempat dan langsung masuk di masing-masing Komisi, malam ini juga kita harus maraton, bila dimungkinkan selesai, selesai," perintah Bupati.
Tagop berharap Kepada Sekertaris Daerah Iskandar Walla agar segerah melaporkan kepada dirinya, apabila ada pimpinan OPD yang tidak menghadiri pembahasan dokumen APBD.
"Saya berharap itu, dan apabila tidak ada laporan, segera Sekda laporkan langsung ke saya. Kepada seluruh OPD untuk tidak boleh beranjak dari tempat," ujar kader PDIP ini. (AZMI)
Demikianlah Artikel ASN Bursel Terancam Tidak Dibayarkan Gaji Selama 6 Bulan
Sekianlah artikel ASN Bursel Terancam Tidak Dibayarkan Gaji Selama 6 Bulan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel ASN Bursel Terancam Tidak Dibayarkan Gaji Selama 6 Bulan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/11/asn-bursel-terancam-tidak-dibayarkan.html