Judul : Tim Uji Kelayakan Rekomendasi Perbaikan Satu Gedung di Unpatti
link : Tim Uji Kelayakan Rekomendasi Perbaikan Satu Gedung di Unpatti
Tim Uji Kelayakan Rekomendasi Perbaikan Satu Gedung di Unpatti
AMBON - BERITA MALUKU. Penjabat Seketaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang mengatakan, sesuai uji kelayakan gedung yang rusak akibat gempa 6.8 SR, baru satu rekomendasi yang dikeluarkan.
"Baru satu rekomendasi bangunan yang dikeluarkan oleh tim, saya tidak lupa, tapi bangunan tersebut, antara auditorium atau fakultas kedokteran, Unpatti Ambon," ujar Selang kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (01/10).
Jelasnya, sesuai rekomendasi gedung tersebut harus diperbaiki, karena kerusakannya bukan pada struktur, tetapi kerusakan pada bidang-bidang pengisi seperti dinding.
Ditanya mengenai uji kelayakan gedung kantor Gubernur Maluku, ia mengaku belum ada rekomendasi dari tim tersebut.
"Kantor Gubernur belum. Jadi mereka (tim Kementerian PUPR) sudah assesment cukup banyak. Nanti kita tunggu. Kemarin kita dahulukan kampus Unpatti supaya mereka bisa kuliah," tandasnya.
Yang pasti kata dia, dalam kondisi ini, bangunan dan fasilitas umum akan diutamakan. "Jadi belum semua hasil assesment, tapi Tim ini akan diperpanjang kehadirannya di sini (Ambon) sampai hari Jumat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pasca Gempa 6.8 SR, yang melanda Pulau Ambon, kamis 26 September, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), mulai nenurunkan tim asesmen untuk melakukan uji kelayakan terhadap sejumlah gedung, yang rusak akibat gempa 6.8.
Tim asesmen dari pusat penelitian pengembangan (Puslitbang), Kementerian PUPR terdiri dari enam orang, yang diketuai Rhoma.
Ada dua lokasi yang disurvei, yakni Universitas Pattimura, dalam hal ini gedung rektorat, Fakultas Pertanian, Fakultas MIPA, Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik Fakultas Ekonomi dan Perpusatakaan.
Lokasi kedua di kantor Gubernur, mulai dari lantai satu sampai lantai tujuh.
Disela-sela tinjauan di kantor Gubernur, Minggu (29/09), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Maluku, Mat Marasabessy, kepada awak media, mengatakan, survei yang dilakukan terkait tingkat kerusakanan
"Jadi mereka yang menentukan apakah gedung tersebut layak untuk dingunakan atau tidak," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Asesmen, Rhoma mengungkapkan, kajian yang dilakukan terkait dengan struktur bangunan.
Walaupun demikian, dirinya belum langsung bisa menentukan apakah kedua gedung ini layak dingunaman atau tidak.
"Jadi setelah ini kita kembali ke jakarta, laporkan dulu ke Menteri, mungkin satu dua hari kedepan baru hasilnya bisa
"Baru satu rekomendasi bangunan yang dikeluarkan oleh tim, saya tidak lupa, tapi bangunan tersebut, antara auditorium atau fakultas kedokteran, Unpatti Ambon," ujar Selang kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (01/10).
Jelasnya, sesuai rekomendasi gedung tersebut harus diperbaiki, karena kerusakannya bukan pada struktur, tetapi kerusakan pada bidang-bidang pengisi seperti dinding.
Ditanya mengenai uji kelayakan gedung kantor Gubernur Maluku, ia mengaku belum ada rekomendasi dari tim tersebut.
"Kantor Gubernur belum. Jadi mereka (tim Kementerian PUPR) sudah assesment cukup banyak. Nanti kita tunggu. Kemarin kita dahulukan kampus Unpatti supaya mereka bisa kuliah," tandasnya.
Yang pasti kata dia, dalam kondisi ini, bangunan dan fasilitas umum akan diutamakan. "Jadi belum semua hasil assesment, tapi Tim ini akan diperpanjang kehadirannya di sini (Ambon) sampai hari Jumat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pasca Gempa 6.8 SR, yang melanda Pulau Ambon, kamis 26 September, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), mulai nenurunkan tim asesmen untuk melakukan uji kelayakan terhadap sejumlah gedung, yang rusak akibat gempa 6.8.
Tim asesmen dari pusat penelitian pengembangan (Puslitbang), Kementerian PUPR terdiri dari enam orang, yang diketuai Rhoma.
Ada dua lokasi yang disurvei, yakni Universitas Pattimura, dalam hal ini gedung rektorat, Fakultas Pertanian, Fakultas MIPA, Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik Fakultas Ekonomi dan Perpusatakaan.
Lokasi kedua di kantor Gubernur, mulai dari lantai satu sampai lantai tujuh.
Disela-sela tinjauan di kantor Gubernur, Minggu (29/09), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Maluku, Mat Marasabessy, kepada awak media, mengatakan, survei yang dilakukan terkait tingkat kerusakanan
"Jadi mereka yang menentukan apakah gedung tersebut layak untuk dingunakan atau tidak," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Asesmen, Rhoma mengungkapkan, kajian yang dilakukan terkait dengan struktur bangunan.
Walaupun demikian, dirinya belum langsung bisa menentukan apakah kedua gedung ini layak dingunaman atau tidak.
"Jadi setelah ini kita kembali ke jakarta, laporkan dulu ke Menteri, mungkin satu dua hari kedepan baru hasilnya bisa
Demikianlah Artikel Tim Uji Kelayakan Rekomendasi Perbaikan Satu Gedung di Unpatti
Sekianlah artikel Tim Uji Kelayakan Rekomendasi Perbaikan Satu Gedung di Unpatti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tim Uji Kelayakan Rekomendasi Perbaikan Satu Gedung di Unpatti dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/10/tim-uji-kelayakan-rekomendasi-perbaikan.html