Kerusuhan 24-30 September 12019

Kerusuhan 24-30 September 12019 - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kerusuhan 24-30 September 12019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kerusuhan 24-30 September 12019
link : Kerusuhan 24-30 September 12019

Baca juga


Kerusuhan 24-30 September 12019

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Devisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra

Jakarta, Info Breaking News - Pihak kepolisian menetapkan  1.489 orang diamankan dan 380 orang  sebagai tersangka karena diduga berbuat rusuh saat aksi unjuk rasa pada tanggal 24-30 September 2019.
Mereka diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dan jajaran polres lainnya.
Aksi massa yang mengkritik rancangan undang-undang (RUU) KUHP, UU KPK yang sudah direvisi, dan sejumlah RUU lain mengakibatkan gedung wakil rakyat tersebut kembali dibanjiri massa sejak Senin (23/9/2019).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra menjelaskan 380 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. "Dari hasil pemeriksaan keseluruhan, yang memenuhi unsur tersangka 380 orang," ujar Asep di Markas Besar Polri, Kamis (3/10).
Unsur-unsur yang ditetapkan kepada 380 orang sebagai tersangka, lanjut Asep, antara lain karena terlibat dan berada di tempat kejadian perkara aksi kerusuhan. Selain itu, mereka juga melakukan aksi pelemparan terhadap petugas kepolisian.
"Ada yang mengambil video-video secara amatir, lalu kemudian dicreate dan disebarkan. Sehingga itu menimbulkan berita-berita yang sifatnya hoax. Kemudian ada yang membawa bom molotov dan merusak pospol lalu lintas. Dan juga terdapat dua orang yang membawa senjata tajam," papar Asep.
Asep menyebut sampai hari ini masih ada 179 orang yang ditahan. "Rinciannya ada dua oknum mahasiswa, ada dua oknum pelajar dan yang preman atau yang tidak bekerja ini ada 175 orang. Ini lah data terakhir."
Sisanya sebanyak 1.310 orang lainnya telah dipulangkan karena tidak terbukti bersalah atau masih di bawah umur, maupun ditangguhkan penahanannya.*** Armen Foster S



Demikianlah Artikel Kerusuhan 24-30 September 12019

Sekianlah artikel Kerusuhan 24-30 September 12019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kerusuhan 24-30 September 12019 dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/10/kerusuhan-24-30-september-12019.html

Subscribe to receive free email updates: