Kemenag Ngawi Gelar Pembinaan Dan Penyuluhan Bidang Hukum

Kemenag Ngawi Gelar Pembinaan Dan Penyuluhan Bidang Hukum - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemenag Ngawi Gelar Pembinaan Dan Penyuluhan Bidang Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemenag Ngawi Gelar Pembinaan Dan Penyuluhan Bidang Hukum
link : Kemenag Ngawi Gelar Pembinaan Dan Penyuluhan Bidang Hukum

Baca juga


Kemenag Ngawi Gelar Pembinaan Dan Penyuluhan Bidang Hukum

Kantor Kemenag Kabupaten Ngawi Jatim

SINAR NGAWI™ Ngawi-Pembinaan dan penyuluhan atas sejumlah regulasi baru hukum bagi kalangan penyelenggara pendidikan harus benar-benar dipahami. Sulistyo Utomo, Kasi perdata dan tata usaha negara Kejari Ngawi saat memberikan arahan di lingkup Kemenag Ngawi mengatakan bahwa baik penyelenggara pendidikan maupun komite sekolah jangan sampai terjerat hukum karena kurangnya pemahaman.

"Dirasa perlu adanya pembinaan karena selama ini akibat kekurangtahuan dan ketidakpahaman regulasi baru oleh penyelenggara pendidikan bisa mengakibatkan pelanggaran hukum," terang dia.

Tambahnya, maka sekiranya sangat penting penyelenggara pendidikan perlu mendapatkan pengetahuan, pemahaman, dan pembinaan serta penyuluhan di bidang hukum untuk mengantisipasi pelanggaran hukum yang bisa terjadi karena kurangnya pemahaman.

Ditempat yang sama, Zainal Arifin, Kepala Kantor Kemenag Ngawi mengatakan bahwa diadakannya kegiatan pembinaan dan penyuluhan di bidang hukum di kalangan Kemenag Ngawi tersebut bertujuan agar Kepala madrasah dan komite madrasah mengetahui batasan-batasan hukum.

"Sehingga tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, dan diharapkan tidak akan pernah terjadi penyelenggara pendidikan harus berurusan dengan hukum akibat melanggar hukum," kata Zainal.

Dapat diwartakan, kegiatan pembinaan dan penyuluhan di bidang hukum di kalangan Kemenag Ngawi, berlangsung di RM Notosuman Ngawi, (02/10), yang diadakan oleh Kemenag Ngawi dengan nara sumber dari Kejaksaan negeri Ngawi.

"Selanjutnya diharapkan dengan pembinaan dan penyuluhan tersebut, pihak penyelenggara sekolah, baik pihak madrasah maupun komite dapat melaksanakan tugas penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan tupoksinya, dalam rangka menciptakan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan pada satuan pendidikan tertentu," pungkas Zainal Arifin.
Pewarta: Kun/pAn
Editor: Kuncoro




Demikianlah Artikel Kemenag Ngawi Gelar Pembinaan Dan Penyuluhan Bidang Hukum

Sekianlah artikel Kemenag Ngawi Gelar Pembinaan Dan Penyuluhan Bidang Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemenag Ngawi Gelar Pembinaan Dan Penyuluhan Bidang Hukum dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/10/kemenag-ngawi-gelar-pembinaan-dan.html

Subscribe to receive free email updates: