Judul : M.Eka HP, Dewan Termuda, Usia 24 Tahun, Mahasiswa FH Unram
link : M.Eka HP, Dewan Termuda, Usia 24 Tahun, Mahasiswa FH Unram
M.Eka HP, Dewan Termuda, Usia 24 Tahun, Mahasiswa FH Unram
Lombok Tengah, SN - Usia muda 24 tahun kelahiran 17 Desember 1994 namun M.Eka Hariya Putra sudah menyandang predikat anggota DPRD Lombok Tengah. Sebuah karir prestisius untuk anak muda yang baru meniti karir di Politik.
M.Eka Harya Putra |
Meski usia muda dan masih lajang, putra Kepala Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Azhari itu mengaku tidak terbebani meskipun dari usia dan pendidikan masih kalah dengan calon yang lain.
Dia bertekad ingin menunjukkan kepada masyarakat Lombok Tengah terutama masyarakat dapil IV bahwa dirinya siap bekerja keras untuk konstituennya dan untuk Lombok Tengah. "Saya akan sering turun kepada masyarakat dan mendengar keluh kesahnya" ujar anggota dewan yang saat ini masih berstatus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mataram itu.
Lelaki muda pendiam ini tercatat sebagai peraih suara terbanyak di Dapil IV yakni 5594 suara. Ini menunjukkan pretensi dan ekspektasi masyarakat terhadap dirinya untuk dapat membantu masyarakat atas berbagai persoalan yang dihadapinya di dapil IV sangat tinggi, untuk itu tugas berat bagi Eka untuk mewujudkan ambisi masyarakat itu. "Saya akan berjuang untuk konstituen saya makanya saya harus tetap turun untuk mendengarkan aspirasi masyarakat" kata Mahasiswa semester 7 itu.
Eka membantah anggapan miring orang yang mengatakan dirinya mendompleng popularitas ayahnya sebagai kepala desa termasuk memanfaatkan kekuatan atau pengaruh bapaknya di desa Mekar Sari. "Menjadi dewan adalah keinginan saya sendiri bukan keinginan orang tua saya, saya tidak mendompleng popularitas ataupun memanfaatkan jabatan ayah saya sebagai kepala desa untuk raup suara banyak, orang tua saya hanya support saja" jelasnya.
Untuk itu putra sulung dari pasangan Azhari dan Miarim itu berharap dukungan dan doa semua pihak agar dirinya bisa bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak terutama dapil IV.
Sementara itu Azhar ayah M.Eka HP mengatakan dirinya tak pernah memaksa anaknya menjadi anggota dewan. Itu murni keinginan dirinya sendiri. Dirinya hanya mensupport dan tak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai kepala desa ataupun dompleng popularitas orang tua.
"Terus terang saya jarang ketemu dengan anak saya sebab hanya SD saja dia bersama saya setelah itu SMP nya di SMPN 1 Praya, SMA di SMAN 2 Praya dan langsung kuliah, jadi sudah nasibnya dia, tidak ada hubungan dengan saya" ungkap Azhar di Kantor DPRD Loteng itu.
Dia berpesan kepada anaknya untuk bekerja dengan baik "Mudahan mudahan bisa membawa aspirasi masyarakat, jangan sombong karena jadi dewan oleh masyarakat, harus sering turun bergaul, jangan sampai selesai ditengah jalan itu saya pesankan selalu kepada anak saya" ungkapnya.Am
Demikianlah Artikel M.Eka HP, Dewan Termuda, Usia 24 Tahun, Mahasiswa FH Unram
Sekianlah artikel M.Eka HP, Dewan Termuda, Usia 24 Tahun, Mahasiswa FH Unram kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel M.Eka HP, Dewan Termuda, Usia 24 Tahun, Mahasiswa FH Unram dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/08/meka-hp-dewan-termuda-usia-24-tahun.html