Kasus Begal, Oknum Warga Beleka Dan Sukarara Dibekuk Polisi

Kasus Begal, Oknum Warga Beleka Dan Sukarara Dibekuk Polisi - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Begal, Oknum Warga Beleka Dan Sukarara Dibekuk Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Begal, Oknum Warga Beleka Dan Sukarara Dibekuk Polisi
link : Kasus Begal, Oknum Warga Beleka Dan Sukarara Dibekuk Polisi

Baca juga


Kasus Begal, Oknum Warga Beleka Dan Sukarara Dibekuk Polisi

Lombok Tengah, SN - Polres Loteng terus buru pelaku jambret yang meresahkan masyarakat. Kini Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Kanit Reskrim Polsek Praya Timur, Kamis (1/8) pukul 23.30 wita berhasil membekuk dua orang pelaku  Begal pasal 480 kasus curas yang terjadi di jalan raya Desa Beleka beberapa waktu lalu. Kedua pelaku inisial FS (27) warga Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur dan SD (29) warga Desa Sukerara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. Sedangkan korban bernama Lalu Ilham (30) warga Kelurahan Tiwu Galih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Pelaku Begal dan Barang Bukti yang diamankan 
Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang yang dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan pelaku curas tersebut.
"Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Praya Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Rafles P Girsang di kantornya, Jumat (2/8).
Dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi terkait keberadaan Sepedah Motor korban yang hilang pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2019 sekitar pukul 21.45 wita itu. Selanjutnya, anggota langsung berangkat ke Desa Beleka dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku SD. Kemudian dilakukan introgasi dijalan dan diperoleh informasi keberadaan sepedah motor milik korban ada di pelaku FS.
"Pelaku FS ditangkap di rumah mertuanya di Desa Beleka bersama dengan barang bukti sepeda motor," jelasnya.
Kronologis kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2019 sekitar pukul 21.45 wita di jalan raya depan Pasar Beleka. Dimana pada saat korban melintas di TKP dihadang oleh pelaku sejumlah tiga orang dan memberhentikan korban sambil menodong senjata tajam kearah perut korban. Sehingga korban tidak bisa melawan dan sepedah motor korban berhasil dibawa pelaku.
"Pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan pelaku membawa sepeda motor hasil curian itu pergi kearah utara," ujarnya.
"Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Lombok Tengah," pungkasnya. HP


Demikianlah Artikel Kasus Begal, Oknum Warga Beleka Dan Sukarara Dibekuk Polisi

Sekianlah artikel Kasus Begal, Oknum Warga Beleka Dan Sukarara Dibekuk Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Begal, Oknum Warga Beleka Dan Sukarara Dibekuk Polisi dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/08/kasus-begal-oknum-warga-beleka-dan.html

Subscribe to receive free email updates: