Judul : Ditjen Perikanan Ingatkan Pemprov, Terkait Usulan Pelabuhan Perikanan di Bursel dan Malra
link : Ditjen Perikanan Ingatkan Pemprov, Terkait Usulan Pelabuhan Perikanan di Bursel dan Malra
Ditjen Perikanan Ingatkan Pemprov, Terkait Usulan Pelabuhan Perikanan di Bursel dan Malra
AMBON - BERITA MALUKU. Sampai saat ini ada terdapat sebanyak 500 lebih pelabuhan perikanan di Indonesia, termasuk 17 di Maluku, minus Kabupaten Buru Selatan dan Maluku Tenggara.
Untuk itu, dirinya mengingat Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, untuk mengusulkan pembangunan pelabuhan perikanan di dua kabupaten dimaksud.
"Usulan untuk pembangunan pelabuhan perikanan ini harus dari provinsi. Karena kabupaten hanya sebagai pengelola, dan sampai sejauh ini belum ada (usulan). Harus usulannya dari Provinsi, kabupaten/kota itu hanya untuk pengelolaan pemasaran ikan," ungkap Direktur Pelabuhan Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Frits Penehas Lesnussa kepada awak media di kantor Gubernur, Kamis (29/8/2019).
Menurutnya, dalam tata ruang provinsi diharapkan dua kabupaten ini harus dibangun pelabuhan perikanan.
"Kita sudah mngingatkan Provinsi Maluku akan hal ini. Hanya saja, sampai sejauh ini belum ada usulan dari Pemprov Maluku terkait pembangunan pelabuhan perikanan di dua kabupaten tersebut," ujarnya.
Bahkan dirinya mengungkapkan, dalam rapat tata ruang sudah disampaikan untuk ada pelabuhan perikanan setelah pemekaran. Sampai saat ini belum dengar. Karena di dalam Induk Perencanaan Pelabuhan Nasional (IPPN), dia harus masuk ke kami dan kami bisa masukan ke rencana induk pelabuhan perikanan nasional," terangnya.
Untuk itu, dirinya mengingat Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, untuk mengusulkan pembangunan pelabuhan perikanan di dua kabupaten dimaksud.
"Usulan untuk pembangunan pelabuhan perikanan ini harus dari provinsi. Karena kabupaten hanya sebagai pengelola, dan sampai sejauh ini belum ada (usulan). Harus usulannya dari Provinsi, kabupaten/kota itu hanya untuk pengelolaan pemasaran ikan," ungkap Direktur Pelabuhan Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Frits Penehas Lesnussa kepada awak media di kantor Gubernur, Kamis (29/8/2019).
Menurutnya, dalam tata ruang provinsi diharapkan dua kabupaten ini harus dibangun pelabuhan perikanan.
"Kita sudah mngingatkan Provinsi Maluku akan hal ini. Hanya saja, sampai sejauh ini belum ada usulan dari Pemprov Maluku terkait pembangunan pelabuhan perikanan di dua kabupaten tersebut," ujarnya.
Bahkan dirinya mengungkapkan, dalam rapat tata ruang sudah disampaikan untuk ada pelabuhan perikanan setelah pemekaran. Sampai saat ini belum dengar. Karena di dalam Induk Perencanaan Pelabuhan Nasional (IPPN), dia harus masuk ke kami dan kami bisa masukan ke rencana induk pelabuhan perikanan nasional," terangnya.
Demikianlah Artikel Ditjen Perikanan Ingatkan Pemprov, Terkait Usulan Pelabuhan Perikanan di Bursel dan Malra
Sekianlah artikel Ditjen Perikanan Ingatkan Pemprov, Terkait Usulan Pelabuhan Perikanan di Bursel dan Malra kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ditjen Perikanan Ingatkan Pemprov, Terkait Usulan Pelabuhan Perikanan di Bursel dan Malra dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/08/ditjen-perikanan-ingatkan-pemprov.html