BEM UNIDA Tuntut KPK Usut Tuntas Kasus Jonggol Hingga ke Akar

BEM UNIDA Tuntut KPK Usut Tuntas Kasus Jonggol Hingga ke Akar - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BEM UNIDA Tuntut KPK Usut Tuntas Kasus Jonggol Hingga ke Akar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BEM UNIDA Tuntut KPK Usut Tuntas Kasus Jonggol Hingga ke Akar
link : BEM UNIDA Tuntut KPK Usut Tuntas Kasus Jonggol Hingga ke Akar

Baca juga


BEM UNIDA Tuntut KPK Usut Tuntas Kasus Jonggol Hingga ke Akar

Warga dari Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor
melakukan aksi pemasangan plang pada tanggal 1 Mei 2018 silam

Cibinong, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih terus mengusut tuntas dugaan kasus suap dan gratifikasi lahan Jonggol yang menyeret nama mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Tak hanya memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, KPK juga telah memanggil sejumlah pihak yang diduga ambil bagian dalam kasus tersebut, di antaranya pengelola pesantren yakni Lesmana yang dinilai memiliki andil dalam rencana pembangunan pesantren dan hibah tanah seluas 20 hektar tersebut.
Dalam menelusuri kasus ini, KPK tidak bekerja sendirian. KPK juga turut dibantu oleh para mahasiswa dari Universitas Djuanda. Ketua BEM UNIDA Arifin mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi atas kinerja KPK saat ini, yang tidak lagi tebang pilih dalam menegakan hukum baik di pusat maupun di daerah.
"Siapapun dan apapun jabatannya harus ditindak tegas jika memang terbukti korupsi. Dan saya kira kasus penyerobotan tanah di Kec. Jonggol oleh oknum pejabat pemda sudah menjadi rahasia umum," tuturnya kepada wartawan Info Breaking News, Minggu (30/6/2019) kemarin.
Arifin melanjutkan dirinya mencurigai bahwa dalam kasus Jonggol masih banyak pihak yang terlibat. Yang penting, katanya, ialah keberanian KPK untuk dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya apalagi kasus Jonggol juga sudah sempat ramai dibicarakan tahun 2018 lalu.
"Kami, BEM Universitas Djaunda Bogor sudah melakukan aksi demonstrasi dan pelaporan kasus ini ke KPK setahun yg lalu," kata dia.
Ia menjelaskan, ada 14 nama-nama oknum pejabat pemda yang di laporakannya, satu persatupun sudah dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan. Dan sangat disayangkan, orang nomor satu di Kab. Bogor pun (Ade Yasin), diduga masuk dalam list kasus Jonggol tersebut.
"Ini tanah negara dan tanah masyarakat, dalam kasus ini negara dirugikan kurang lebih setenga triliun," jelasnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Arif itu juga menyebut dirinya akan melakukan aksi demonstrasi kembali ke kantor KPK, beserta masyarakat Jonggol untuk meminta keadilan kepada KPK dalam waktu dekat.
"Tangkap, penjarakan para koruptor, agar Kabupaten Bogor bisa maju, kalau seperti ini saya nilai Kabupaten Bogor ini tidak akan maju-maju," tandasnya. ***Buce Dominique



Demikianlah Artikel BEM UNIDA Tuntut KPK Usut Tuntas Kasus Jonggol Hingga ke Akar

Sekianlah artikel BEM UNIDA Tuntut KPK Usut Tuntas Kasus Jonggol Hingga ke Akar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BEM UNIDA Tuntut KPK Usut Tuntas Kasus Jonggol Hingga ke Akar dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/07/bem-unida-tuntut-kpk-usut-tuntas-kasus.html

Subscribe to receive free email updates: