Judul : Warga Muhamadiyah Diminta Legowo Terima Putusan MK
link : Warga Muhamadiyah Diminta Legowo Terima Putusan MK
Warga Muhamadiyah Diminta Legowo Terima Putusan MK
Lombok Tengah, sasambonews - Pasca putusan MK RI terkait sengketa PHPU Pilpres 2019, pihaknya telah menghimbau khususnya kepada jamaah Muhammadiyah dan umumnya masyarkat Loteng, agar dapat menerima dan menyikapi hal tersebut dengan baik. "Intinya bahwa warga Muhammadiyah dan Loteng, tentunya menerima apapun keputusan MK terkait PHPU Pilpres" kata Ketua DPC Muhamadiah Loteng H.L.Amin dikantornya Jumat 28/6.
Kepada ustad dan Da'i Muhammadiyah, pihaknya telah memerintah agar dalam acara majelis taklim dan kutbah Jumat, agar dimasukkan terkait himbauan untuk tetap menjaga kondusifitas daerah paska Putusan MK RI. Pihaknya tetap optimis bahwa paska putusan MK, wilayah kab Loteng tetap aman dan kondusif.
Selain itu, pihaknya juga terus menghimbau dan mengajak kepada seluruh komponen dan elemen yang ada di daerah ini untuk terus mendukung program program pemerintah baik daerah maupun pusat dalam upaya untuk memajukan pembangunan diwilayah kabupaten Loteng. "Sekarang sudah tidak ada 01 dan 02, yang ada ada kalah rakyat Indonesia yang siap untuk membangunkan bangsa dan negara, mari kita rajut kembali persatuan dan kesatuan diantara kita semua," himbauan nya. Gs
Demikianlah Artikel Warga Muhamadiyah Diminta Legowo Terima Putusan MK
Sekianlah artikel Warga Muhamadiyah Diminta Legowo Terima Putusan MK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Warga Muhamadiyah Diminta Legowo Terima Putusan MK dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/06/warga-muhamadiyah-diminta-legowo-terima.html