Judul : DPRD DKI Jakarta Studi Banding Pajak dan Retribusi di Maluku
link : DPRD DKI Jakarta Studi Banding Pajak dan Retribusi di Maluku
DPRD DKI Jakarta Studi Banding Pajak dan Retribusi di Maluku
AMBON - BERITA MALUKU. Pansus DPRD DKI Jakarta melakukan studi banding pajak dan retribusi di provinsi Maluku.
Kedatangan Wakil rakyat Jakarta ini, dipimpin langsung Haji Santoso dari Fraksi Demokrat, diterima langsung Gubernur Maluku, Murad Ismail di kantor Gubernur, Kamis (27/6).
Gubernur, Murad Ismail kepada awak mediabmengatakan, kedatangan Pansus DPRD DKI untuk melakukan stusi banding terkait pajak pendapatan daerah dan retribusi.
"Kita harus apresiasi orang DKI yang APBD Rp73 Triliyun, datang di APBD yang hanya Rp2,8 Triliyun, itu yang perlu di apresiasi. Karena walaupun APBD-nya besar mereka mau lihat provinsi yang kecil," ujarnya.
Sementara itu, ditambahkan Kepala Dinas Pendapatan Maluku, Anthon Lailosa, bahwa kedatangan DPRD DKI Jakarta untuk meminta masukan terkait usulan-usulan untuk kenaikan pajak.
"Karena itu mereka datang ke Maluku, untuk melakukan analisa pajak dan retribusi seperti apa, yang nantinya memperkaya mereka. Kalau misalnya di daerah kecil cukup efesien, kenapa di daerah besar masih juga tidak efisien dan harus menaikan pajak," tuturnya.
Pajal yang dimaksudkannya, yaitu
pajak kendaraan, ajak air permukaan dan pajak rokok. Sedagkan untuk retribusi yang berasal dari SKPD di berbagai bidang, yakni perikanan, kesehatan, pokoknya terkait dengan pelayanan publik.
Ditempat yang sama, Ketua Tim Pansus DPRD DKI Jakarta, Haji Santoso, memberikan apresiasi atas penyambutan keramatamahan dari Gubernur.
Menurutnya, kunjungan PANSUS bukan hanya melihat sisi nilai pendapatan tetapi ingin mengetahui terutama tentang besaran tarif, kemudian bagaimana pemerintah Maluku bisa melakukan optimalisasi dari potensi yang kalau secara orientasi jauh dari DKI jakarta, tetapi ingin melihat bahwa ada semangat besar dari Gubernur untuk merubah wajah Maluku dalam berbagai aspek.
"Kami lama berdiskusi dengan beliau dan langkah-langkah yang beliau lakukan sangat strategis dan sistimatis. Mudah-mudahan dengan kepemimpinan beliau bisa membawa Maluku yang lebih baik lagi," harapnya.
Kedatangan Wakil rakyat Jakarta ini, dipimpin langsung Haji Santoso dari Fraksi Demokrat, diterima langsung Gubernur Maluku, Murad Ismail di kantor Gubernur, Kamis (27/6).
Gubernur, Murad Ismail kepada awak mediabmengatakan, kedatangan Pansus DPRD DKI untuk melakukan stusi banding terkait pajak pendapatan daerah dan retribusi.
"Kita harus apresiasi orang DKI yang APBD Rp73 Triliyun, datang di APBD yang hanya Rp2,8 Triliyun, itu yang perlu di apresiasi. Karena walaupun APBD-nya besar mereka mau lihat provinsi yang kecil," ujarnya.
Sementara itu, ditambahkan Kepala Dinas Pendapatan Maluku, Anthon Lailosa, bahwa kedatangan DPRD DKI Jakarta untuk meminta masukan terkait usulan-usulan untuk kenaikan pajak.
"Karena itu mereka datang ke Maluku, untuk melakukan analisa pajak dan retribusi seperti apa, yang nantinya memperkaya mereka. Kalau misalnya di daerah kecil cukup efesien, kenapa di daerah besar masih juga tidak efisien dan harus menaikan pajak," tuturnya.
Pajal yang dimaksudkannya, yaitu
pajak kendaraan, ajak air permukaan dan pajak rokok. Sedagkan untuk retribusi yang berasal dari SKPD di berbagai bidang, yakni perikanan, kesehatan, pokoknya terkait dengan pelayanan publik.
Ditempat yang sama, Ketua Tim Pansus DPRD DKI Jakarta, Haji Santoso, memberikan apresiasi atas penyambutan keramatamahan dari Gubernur.
Menurutnya, kunjungan PANSUS bukan hanya melihat sisi nilai pendapatan tetapi ingin mengetahui terutama tentang besaran tarif, kemudian bagaimana pemerintah Maluku bisa melakukan optimalisasi dari potensi yang kalau secara orientasi jauh dari DKI jakarta, tetapi ingin melihat bahwa ada semangat besar dari Gubernur untuk merubah wajah Maluku dalam berbagai aspek.
"Kami lama berdiskusi dengan beliau dan langkah-langkah yang beliau lakukan sangat strategis dan sistimatis. Mudah-mudahan dengan kepemimpinan beliau bisa membawa Maluku yang lebih baik lagi," harapnya.
Demikianlah Artikel DPRD DKI Jakarta Studi Banding Pajak dan Retribusi di Maluku
Sekianlah artikel DPRD DKI Jakarta Studi Banding Pajak dan Retribusi di Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPRD DKI Jakarta Studi Banding Pajak dan Retribusi di Maluku dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/06/dprd-dki-jakarta-studi-banding-pajak.html