Judul : Danrem Ancam Blacklist Aplikator Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa
link : Danrem Ancam Blacklist Aplikator Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa
Danrem Ancam Blacklist Aplikator Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa
Lombok Tengah, sasambonews - Danrem 162/WB, Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdani mengaku sangat bangga terhadap Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan Kabupaten terbaik dalam pelaksanaan progres rehab rekon dibanding Kabupaten lain terdampak gempa. "Terima kasih kepada para fasilitator sipil, TNI dan Polri beserta Pokmas yang selama ini telah bekerja keras dan patut dijadikan pahlawan karena telah mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakat" kata Danrem saat menghadiri Apel Fasilitator Rehab Rekon pasca Gempa Sipil TNI Polri di Kampus IPDN Lombok Tengah Sabtu 29/6.
Menurut Dandem, Kegiatan rehab rekon yang belum selesai harus segera diselesaikan untuk membuktikan di kalangan nasional bahwa semua mampu menjawab tantangan tugas dan tanggungjawab yang diemban dengan menunjukkan tingkat kinerja yang baik. "Sebelum Pilpres/Pileg progres rehab rekon cukup cepat, namun setelah Pilpres dan Pileg ditambah Puasa sempat menurun, dalam kurun waktu 5 bulan (Januari -Juni 2019-red) total rumah progres 72.986 unit dan total rumah yang sudah jadi 47.954 unit" ungkapnya.
Dia menekankan kepada para fasilitator, aplikator dan pihak terkait lainnya agar terus bekerja ikhlas, karena apa yang dilakukan juga merupakan bagian dari amal ibadah dan dicatat sebagai pahala oleh Allah SWT, sehingga tanggal 25 Agustus 2019 yang merupakan batas akhir kegiatan progres rehab rekon dan administrasi dari SK yang sudah keluar diharapkan rampung sebelum dikeluarkan SK berikutnya. "Kepada para aplikator akan kami beri peringatan sebanyak tiga kali, jika nantinya tidak mampu juga menyelesaikan progres rehab rekon terpaksa di blacklist" ancamnya.
Para Babinsa dan Babinkamtibmas sebagai mediator dengan masyarakat agar betul-betul koordinasikan dengan baik sehingga apapun kendala-kendala dilapangan dapat dideteksi dan cepat ditangani pesannya.
Sementara itu Wakil Bupati Loteng H.L.Pathul Bahri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya terhadap jajaran TNI Polri, Camat, Kades berikut para fasilitator yang telah berjuang melaksanakan progres rehab rekon rumah pasca gempa di Kabupaten Lombok Tengah.
Untuk diketahui katanya, sekitar Rp.700 Milyar dana rehab rekon rumah korban gempa baru tercukupi untuk Kabupaten Lombok Tengah dan kita patut bersyukur dapat tambahan dana dari pemerintah pusat Rp.109,6 Milyar.
Sinergitas Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Daerah Lombok Tengah dengan jajaran TNI Polri patut disyukuri telah berjalan dengan baik, saat ini Kabupaten Lombok Tengah juga telah mampu membebaskan lahan untuk pembangunan jalan Bypass Bandara- KEK dengan rute sepanjang 17 KM lebih.
Apel Fasilitator Rehab Rekon Rumah Rusak Berat (RB), Rusak Sedang (RS) dan Rusak Ringan (RR) Sipil TNI dan Polri tersebut diselenggarakan oleh Kodim 1620/Loteng yang dimaksudkan untuk mendorong para fasilitator agar bekerja maksimal dalam kegiatan progres rehab rekon rumah pasca gempa khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah sesuai target/alokasi waktu yang ditentukan.
Demikianlah Artikel Danrem Ancam Blacklist Aplikator Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa
Sekianlah artikel Danrem Ancam Blacklist Aplikator Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Danrem Ancam Blacklist Aplikator Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/06/danrem-ancam-blacklist-aplikator.html