Judul : KPU Kabupaten Nias Rekapitulasi Perhitungan Suara Di Wisma Sangehao
link : KPU Kabupaten Nias Rekapitulasi Perhitungan Suara Di Wisma Sangehao
KPU Kabupaten Nias Rekapitulasi Perhitungan Suara Di Wisma Sangehao
Susana rekapitulasi | Foto : Fery Harefa |
Nias, - Usai pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara bertempat di Wisma Sangehao Gunungsitoli, Jl. Diponegoro Desa Sifalaete, Gunungsitoli, Kamis (02/05/2019) pagi.
Dalam laporannya, Ketua Panitia pelaksana, Yuniman Harefa menyebutkan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan merupakan wujud pelaksanaan Pasal 396, Pasal 400, dan Pasal 401 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kegiatan ini bertujuan melaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 pada jenis pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD tingkat Provinsi serta DPRD tingkat Kabupaten/Kota dan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepada Negara dan secara khusus kepada warga masyarakat di Kabupaten Nias," ucap Yuniman.
Dikatakannya bahwa KPU Kabupaten Nias bersama segenap tatanan badan Adhoc telah mengemban tugas dalam rangka penyelenggaraan pemilu serentak di Kabupaten Nias.
"Kita telah melaksanakan Pemilu di wilayah Kabupaten Nias yang tersebar di 10 kecamatan, 170 Desa dan 431 TPS, dan telah dimulai sesuai tahapan seperti pemutakhiran data, pencalonan, kampanye, sosialisasi, distribusi logistik dan pemungutan suara di tingkat TPS pada tanggal 17 April 2019, serta melalui tahapan rekapitulasi baik di tingkat KPPS dan PPK se-Kabupaten Nias, dengan berbagai dinamika yang timbul," terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa dalam keterangannya saat membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut ditargetkan akan berlangsung selama 3 hari.
"Kegiatan ini kita laksanaan selama 3 hari yaitu dimulai pada hari ini, Kamis tanggal Dua Mei hingga hari Sabtu tanggal empat Mei 2019. Dan mudah-mudahan jika tidak ada masalah, kita berharap kegiatan bisa lebih cepat selesai sebelum tanggal empat nantinya," harapnya.
Pada kesempatan itu juga, Firman meminta agar dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut nantinya, semua pihak dapat menghormati dan menghargai tata tertib (tatib) guna menghindari hal-hal yang kurang diinginkan.
"Rapat ini, merupakan rapat kita bersama, untuk itu mari saling kerjasama untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman selama berlangsungnya kegiatan ini," pesan Firman.
Pelaksanaan rapat tersebut turut dihadiri oleh Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, Unsur Forkompimda, Dandim 0213/Nias, Komisioner KPU Kabupaten Nias, Mewakili Kapolres Nias tingkat Kabupaten Nias, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten, para PPK, pengurus Partai Politik se-Kabupaten Nias, sejumlah personel Polres Nias, Awak media serta beberapa tamu undangan lainnya. (Ferry Harefa)
Demikianlah Artikel KPU Kabupaten Nias Rekapitulasi Perhitungan Suara Di Wisma Sangehao
Sekianlah artikel KPU Kabupaten Nias Rekapitulasi Perhitungan Suara Di Wisma Sangehao kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPU Kabupaten Nias Rekapitulasi Perhitungan Suara Di Wisma Sangehao dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/05/kpu-kabupaten-nias-rekapitulasi.html