KPK Tangkap DPO Korupsi Disdik Lamsel

KPK Tangkap DPO Korupsi Disdik Lamsel - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Tangkap DPO Korupsi Disdik Lamsel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Tangkap DPO Korupsi Disdik Lamsel
link : KPK Tangkap DPO Korupsi Disdik Lamsel

Baca juga


KPK Tangkap DPO Korupsi Disdik Lamsel

KPK dan anggota Polres Tangsel saat menangkap pelaku

KALIANDA, KALIANDANEWS - Tim Gabungan Satgas Penindakan Unit Koordinator Wilayah KPK (Korwil KPK) bersama-sama tim Polres Tangerang Selatan melakukan penangkapan terhadap DPO Polda Lampung atas nama NM (Nur Muhammad).

NM ditangkap di sebuah kontrakan/ kos di daerah BSD, Tangerang Selatan Di Komplek Villa Melati Mas Blok SR 29 No. 7, Serpong, Tangsel pada tanggal 5 Mei 2019 sekitar pukul 08.00 WIB.

NM merupakan tersangka perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan peralatan olahraga SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2016. Tersangka NM merupakan Wakil Direktur CV Mika Kharisma selaku Penyedia Barang dan Jasa.

Diduga kerugian negara yang ditimbulkan pada perkara ini sekitar Rp1.008.428.319 (satu milyar delapan juta empat ratus dua puluh depalan ribu tiga ratus sembilan belas rupiah).

Selain NM, Penyidik Polda Lampung telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Y selaku PPK dan ZR selalu pemilik modal. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TPK.

Setelah ditangkap, NM diamankan di mapolres Tangerang Selatan, Banten. Berikutnya akan dibawa ke Bandar Lampung dan dilakukan tindakan hukum selanjutnya oleh Penyidik Polda Lampung.

NM ditetapkan menjadi DPO oleh Polda Lampung sejak Bulan Desember 2018. Sedangkan KPK memfasilitasi pencarian DPO semenjak diterima permintaan fasilitasi dari Polda Lampung pada bulan Maret 2019.

Saat tim KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO, KPK bersama tim krimsus Polres Tangerang Selatan bergerak dan mengamankan tersangka di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan.

Penangkapan DPO ini merupakan bentuk sinergi antara KPK dan Polri dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. (**)



Demikianlah Artikel KPK Tangkap DPO Korupsi Disdik Lamsel

Sekianlah artikel KPK Tangkap DPO Korupsi Disdik Lamsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Tangkap DPO Korupsi Disdik Lamsel dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/05/kpk-tangkap-dpo-korupsi-disdik-lamsel.html

Subscribe to receive free email updates: