DPRD Setujui RKPJ Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018

DPRD Setujui RKPJ Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018 - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Setujui RKPJ Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Setujui RKPJ Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018
link : DPRD Setujui RKPJ Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018

Baca juga


DPRD Setujui RKPJ Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018

Walikota Gunungsitoli saat serahkan LKPJ kepada Ketua DPRD
| Foto : Ferry Harefa
Gunungsitoli, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setujui dan merekomendasikan Laporan Pertanggungjawab (LKPJ) Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018 untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah di masa mendatang. 

Hal itu disampaikan oleh pihak DPRD Kota Gunungsitoli pada saat menggelar Rapat Paripurna bersama dengan pihak pemerintah Kota Gunungsitoli tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (27/05/2019). 

"Setelah melalui pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gunungsitoli, maka LKPJ saudara Walikota Gunungsitoli tahun anggaran 2018 telah ditetapkan dan disetujui dalam Rapat Paripurna. Dan selanjutnya akan disampaikan kepada Walikota sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah dimasa yang akan datang," ucap Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa dalam pidatonya.

Sementara itu, Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Gunungsitoli terutama kepada Pansus yang telah melakukan pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Gunungsitoli dimasa yang akan datang.

"Rekomendasi DPRD merupakan hal yang penting dan catatan strategis dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah selaku pihak eksekutif untuk menjadi bahan dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang," ujar Walikota. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel DPRD Setujui RKPJ Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018

Sekianlah artikel DPRD Setujui RKPJ Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Setujui RKPJ Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018 dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/05/dprd-setujui-rkpj-walikota-gunungsitoli.html

Subscribe to receive free email updates: