Judul : Kuatkan Timpora, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Gelar Rakor
link : Kuatkan Timpora, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Gelar Rakor
Kuatkan Timpora, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Gelar Rakor
Rakor Timpora Lamsel | foto: KN |
KALIANDA, KALIANDANEWS - Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda melakukan rapat koordinasi penguatan tim pengawasan orang asing (timpora), tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Lamsel, (30/04/19).
Dalam rapat yang dilakukan di hotel grand elty itu, hadir anggota forkopimda, seluruh camat di Lampung Selatan dan instansi terkait yang tergabung dalam timpora Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda.
Kepala Kantor Imigrasi kelas III Kalianda Edy Firyan menerangkan, kegiatan rakor timpora tersebut dilakukan untuk menguatkan timpora yang telah terbentuk sejak tahun 2017 silam.
"Kegiatan rakor timpora yang kita laksanakan ini tentunya sesuai dengan target kerja kita di 2019, ada didalam dipa kita bahwa kita dapat melaksanakan forum timpora ini yang telah dianggarkan pemerintah. Tujuannya apa?, pada tahun 2017 kita telah membentuk timpora di tingkat kabupaten dan kecamatan, untuk 2019 ini kita undang kembali mereka untuk melakukan penguatan, agar apabila ada warga negara asing melakukan kegiatan dan melibatkan instusi lain di Lamsel bisa saling berkoordinasi, kalo dia bekerja tentu rekom kerjanya dari Dnaker, kalo dia tenaga medis dari dinkes, kalo dia melakukan baksos mungkin ada izin dari pemerintah daerah," terang Edy kepada Kaliandanews.com.
Edy menuturkan, selama timpora dibentuk sudah banyak laporan terkait kegiatan warga negara asing (WNA) di Lampung Selatan dari anggota timpora, sehingga dirasa sangat membantu kinerja pihak Imigrasi.
"Timpora yang sudah kita bentuk alhamdulillah kita juga memiliki WA grup apabila ada hal hal yang berkaitan dengan orang asing yang melakukan kegiatan, itu setiap bulan pasti ada dan kita memberikan masukan ataupun solusi pemecahan masalahnya, ini manfaat dari timpora yang kita bentuk," kata dia.
Sekedar informasi, tujuan dari pembentukan Timpora tingkat kecamatan dan kabupaten adalah untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi serta sinergitas antara instansi terkait dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya masing-masing.
Timpora sendiri terdiri dari unsur pemerintah, kepolisian, TNI, dan kementerian. (Kur)
Timpora sendiri terdiri dari unsur pemerintah, kepolisian, TNI, dan kementerian. (Kur)
Demikianlah Artikel Kuatkan Timpora, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Gelar Rakor
Sekianlah artikel Kuatkan Timpora, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Gelar Rakor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kuatkan Timpora, Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Gelar Rakor dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/04/kuatkan-timpora-kantor-imigrasi-kelas.html