Kemenkumham Maluku Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan

Kemenkumham Maluku Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemenkumham Maluku Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemenkumham Maluku Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan
link : Kemenkumham Maluku Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan

Baca juga


Kemenkumham Maluku Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan

Enam Pegawai Terima Penghargaan
AMBON - BERITA MALUKU. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan) Provinsi, Kanwil Provinsi Maluku, memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55.

Upacara yang berlangsung di halaman Kanwil Hukum dan HAM, Islmic Center, Ambon, Sabtu (27/4), dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Hukum dan HAM, Andi Nurka selaku komadan upacara, sedangkan inspektur upacara oleh Kepala Rutan kelas 2A Ambon, Irham Mudin.

Kepala Kanwail Hukum dan HAM dalam membacakan sambutan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, peringatan hari bakti pemasyarakatan ke-55 tentu tidak hanya dijadikan piranti untuk mengenang histori. Lebih dari itu peringatan ini harus mampu menjadi spirit-legacy untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan.

"Meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, para pendahulu kita tetap menunjukan dedikasi, loyalitas, dan integritas yang tinggi, sehingga dapat mewujudkan pemulihan kembali kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan bagi narapidana," ujarnya.

Menurutnya, paradigma harus berubah, UPI pemasyarakatan harus ditransformasikan sebagai pranata sosial untuk menyiapkan masyarakat yang tangguh, berketrampilan, dan memiliki produktivitas tinggi yang siap berkompetisi dalam persaingan global.

Perubahan paradigma tersebut, menurutnya saat ini diejawantahkan melalui program revitalisasi penyelenggaraan permasyarakatan yang diatur melalui peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 35 tahun 2018, dimana program tersebut dapat memberikan perlakuan dengan target yang lebih sepsifik melalui pola individualisasi perlakuan.

Selain itu, revitalisasi juga dibangun untuk membentuk sebuah flow dalam mendistribusikan kepadatan hunian dari lapas super maximum, maximum, medium, dan minimum security berdasarkan pada tingkat resiko sehingga terjadi overcrowding di satu tempat. Disisi lain harus dilakukan percepatan-percepatan yang didasarkan pada perubahan perilaku, sehingga tidak terpaku pada waktu.

Lebih lanjut dikatakan, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM patut bersyukur, beberapa prestasi dan pencapaian kinerja pemasyarakatan, dewasa ini telah mendapat apresiasi dari pemerintah, masyarakat, bahkan dunia internasional.

Disisi lain kata Nurka, melalui kegiatan industri, pemasyarakatan telah dapat berkontribusi dalam menggerakan rodak perekonomian nasional melalui sektor industri kecil dan menengah serta pendapatan negara bukan pajak.

Diakhir sambutannya, dirinya mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk bekerja penuh dedikasi, berkomitmen, menjaga integritas moral, dan berkeyakinan membangu pemasyarakatan PASTI.

"Tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara. Dirgahayu pemasyarakatan, selamat hari bakti kepada setiap insan-insan pemasyarakatan di seluruh pernjuru tanah air, Indonesia selalu menanti dharma bhaktimu," pintanya.

Dalam peringatan hari Bakti Pemasyarakatan, diberikan penghargaan kepada enam pegawai yang telah menganggalkan penyuludupan narkoba dan penangkapan kembali warga binaan.

Keenam pegawai tersebut, yakni Novitas Renoat pegawai rutan kelas IIA Masohi yang menggagalkan penyuludan narkoba, Hendro Suatrian pegawai kelas IIA Ambon dengan menangkap kembali napi yang kabur, Rano, Hilardo Pattikawa dan Simon Manafe pegawai Rutan kelas IIA Ambon, menggagalkan penyeludupan narkoba melalui pasta gigi, dan Muriadi pegawai rutan kelas IIA Ambon menemukan narkoba milik warga binaan saat melakukan penggeledahan bersama tim satgas Kanwil.

Dalam peringatan hari Bakti ini, juga dilakukan Simulasi penanggulangan huru hara LPKA kelas 3 Ambon, yang bekerjasama dengan SPN Polda Maluku.


Demikianlah Artikel Kemenkumham Maluku Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan

Sekianlah artikel Kemenkumham Maluku Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemenkumham Maluku Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/04/kemenkumham-maluku-peringati-hari-bakti.html

Subscribe to receive free email updates: