Polisi TNI dan ASN Tak Netral, Laporkan

Polisi TNI dan ASN Tak Netral, Laporkan - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi TNI dan ASN Tak Netral, Laporkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi TNI dan ASN Tak Netral, Laporkan
link : Polisi TNI dan ASN Tak Netral, Laporkan

Baca juga


Polisi TNI dan ASN Tak Netral, Laporkan

Lombok Tengah, sasambonews.com - Salah satu aparat pemerintah yang wajib netral pada pemilu adalah Kepolisian. Seperti halnya TNI yang wajib netral, kepolisian juga dilarang keras berpolitik praktis. "Kalau ada anggota kepolisian yang tak netral, laporkan kata AKP Herman dari Polres Loteng saat sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri di Dpraya Kamis 28/.

Menurutnya, Polisi dijamin tidak akan berpihak kepada calon siapapun baik itu pilpres maupun pileg. Bahkan sebagai bentuk netralitas Polri setiap APK caleg atau capres yang jatuh saja, Polisi tak boleh memindahkan ataupun memperbaiki sebab nanti dikhawatirkan akan terjadi kesalah fahaman. "Kami akan sampaikan ke caleg ataupun ke Bawaslu bahwa ada APK yang jatuh menghalangi jalan, makanya sekarang sangat ketat netralitas kita" ungkapnya.


Hal yang sama juga disampaikan dari Kodim 1620 Loteng dimana TNI tetap netral dan tidak memihak siapapun. "Sebagai Prajurit TNI, tugas kami adalah menjaga keutuhan NKRI, kami netral pada setiap pemilu, kalau ada anggota kami yang tak netral silahkan laporkan kepada kami, kami akan tindak sesuai dengan aturan main kami" jelasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Abdul Hanan mengatakan dalam hal penertiban APK, Bawaslu harus berkoordinasi dengan pemda dalam  hal  ini  Pol PP. "Bawaslu bukan membuat peraturan perundang undangan namun mengawasi peraturan itu apakah dijalankan dengan baik atau tidak" tegasnya.

Untuk itu Bawaslu meminta kepada ASN, TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral. "Polri, TNI tak ada hak pilih tetapi PNS punya namun ASN atau PNS harus netral, tak boleh pengaruhi orang lain atau ikut terlibat dalam politik praktis, jika tidak maka Gakumdu akan menindaklanjuti pelanggaran itu" jelasnya.

Dia mencontohkan kasus Kepala Dinas Pariwisata yang diganjar 6 bulan masa percobaan akibat terlibat politik praktis mengkampanyekan istrinya. Bukan itu saja pencalonan istrinya menjadi anggota dewanpun dicoret, itulah sebabnya ASN wajib netral" jelasnya. Am




Demikianlah Artikel Polisi TNI dan ASN Tak Netral, Laporkan

Sekianlah artikel Polisi TNI dan ASN Tak Netral, Laporkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi TNI dan ASN Tak Netral, Laporkan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/03/polisi-tni-dan-asn-tak-netral-laporkan.html

Subscribe to receive free email updates: