Judul : Permudah Pengurusan Izin Usaha, DPMPPTSP Sosialisasikan OSS Kepada Investor
link : Permudah Pengurusan Izin Usaha, DPMPPTSP Sosialisasikan OSS Kepada Investor
Permudah Pengurusan Izin Usaha, DPMPPTSP Sosialisasikan OSS Kepada Investor
KALIANDA, KALIANDANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPPPTSP) menggelar sosialisasi Sistem Online Single Submision (OSS), di Grand Elty Nirwana Krakatoa Resort, Rabu (28/03/2019).
Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Syahlani, dihadiri Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) beserta para investor maupun pelaku usaha yang ada di Bumi Khagom Mufakat.
Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan, Martoni Sani mengatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik akan mengefektifkan dan mempermudah pengurusan izin usaha.
"Atas dasar ini (PP 24/2018, red) kami melaksanakan sosialisasi ini. Sebab, OSSmerupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan dan menciptakan model pelayanan perizinan yang terintegrasi, cepat dan murah, serta memberi kepastian," ujar Martoni Sani dalam laporannya.
Sementara itu, Syahlani yang menyampaikan sambutan Plt Bupati mengatakan, sisitem OSS merupakan salah satu wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk mempermudah para investor yang akan berinvestasi di Lampung Selatan.
Dia berharap, sistem OSS tersebut akan menjadi instrumen yang sangat penting dalam upaya meningkatkan daya saing daerah maupun nasional. "Pelayanan yang cepat dan menyenangkan ini sesuai dengan salah satu visi misi kami yang pro investasi," kata Syahlani.
Syahlani juga berharap, agar dapat dibentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Lampung Selatan, yang bertugas untuk memberikan kemudahan investasi konstruksi.
"Karena dengan sistem OSS ini bisa meningkatkan investasi di Lampung Selatan. Dengan banyaknya investor yang berinvestasi, maka pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat juga turut berkembang dan menjadi lebih baik," tuturnya.
Diakhir, Syahlani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha yang telah menggunakan tenaga kerja dari lingkungan perusahaan disekitarnya. "Secara tidak langsung para pengusaha juga telah membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran," tutupnya.
Sedangkan, dikesempatan sama, Ketua Forum CSR Lampung Selatan, Tatang Rohadi mengajak para pelaku usaha untuk bersama-sama membangun Kabupaten Lampung Selatan.
"Saya sampaikan terima kasih kepada rekan-rekan pengusaha yang telah meluangkan waktunya untuk hadir. Mari bersama-sama kita bangun Lampung Selatan tercinta ini," pungkasnya.
Dari pantauan tim ini, dalam kegiatan tersebut DPMPPTSP menggandeng nara sumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat. Dalam sosialisasi itu, sekaligus disampaikan laporan kegiatan penanaman modal kegiatan fasilitasi dan koordinasi kerjasama dibidang investasi.
Demikianlah Artikel Permudah Pengurusan Izin Usaha, DPMPPTSP Sosialisasikan OSS Kepada Investor
Sekianlah artikel Permudah Pengurusan Izin Usaha, DPMPPTSP Sosialisasikan OSS Kepada Investor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Permudah Pengurusan Izin Usaha, DPMPPTSP Sosialisasikan OSS Kepada Investor dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/03/permudah-pengurusan-izin-usaha-dpmpptsp.html