Judul : Pelayanan Publik Pemprov Maluku Masuk Zona Merah
link : Pelayanan Publik Pemprov Maluku Masuk Zona Merah
Pelayanan Publik Pemprov Maluku Masuk Zona Merah
Plh Gubernur Minta Ombudsman Sampaikan Aspek Penilaian
AMBON - BERITA MALUKU. Sistem pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Maluku dinilai masih sangat buruk. Hal itu tergambar dari kategori zona merah yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Maluku kepada pemprov Maluku dalam bidang pelayanan.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku, Hamin Bin Thahir meminta Obudsman Maluku untuk menyampaikan aspek penilaian, mengapa sehingga menetapkan pelayanan publik di lingkup pemerintah provinsi Maluku masih sangat buruk.
"Jadi hal-hal aspek penilaian perlu disampaikan ke kita dan kita tindalanjutinya," ujar Thahir kepada awak media di Ambon, akhir pekan kemarin.
Dikatakan, sesuai surat edaran, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memberikan pelayanan sesuai SOP, dimana masing-masing OPD harus didukung oleh satu sistim pelayanan.
"Memang rata-rata kekurangan ini berkaitan dengan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait denan pelayanan publik itu," ucapnya.
Tetapi menurutnya, secara rata-rata aspek edukasi informasi sudah dilaksanakan dengan baik oleh masing-masing OPD.
"Saya pikir OPD sudah kerja dengan baik," pungkasnya.
Untuk itu, kedepan pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan ombudsman terkait penilaian pelayanan, sehingga kedepan penilaian yang diberikan ombudsman bisa menjadi lebih baik.
AMBON - BERITA MALUKU. Sistem pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Maluku dinilai masih sangat buruk. Hal itu tergambar dari kategori zona merah yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Maluku kepada pemprov Maluku dalam bidang pelayanan.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku, Hamin Bin Thahir meminta Obudsman Maluku untuk menyampaikan aspek penilaian, mengapa sehingga menetapkan pelayanan publik di lingkup pemerintah provinsi Maluku masih sangat buruk.
"Jadi hal-hal aspek penilaian perlu disampaikan ke kita dan kita tindalanjutinya," ujar Thahir kepada awak media di Ambon, akhir pekan kemarin.
Dikatakan, sesuai surat edaran, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memberikan pelayanan sesuai SOP, dimana masing-masing OPD harus didukung oleh satu sistim pelayanan.
"Memang rata-rata kekurangan ini berkaitan dengan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait denan pelayanan publik itu," ucapnya.
Tetapi menurutnya, secara rata-rata aspek edukasi informasi sudah dilaksanakan dengan baik oleh masing-masing OPD.
"Saya pikir OPD sudah kerja dengan baik," pungkasnya.
Untuk itu, kedepan pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan ombudsman terkait penilaian pelayanan, sehingga kedepan penilaian yang diberikan ombudsman bisa menjadi lebih baik.
Demikianlah Artikel Pelayanan Publik Pemprov Maluku Masuk Zona Merah
Sekianlah artikel Pelayanan Publik Pemprov Maluku Masuk Zona Merah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pelayanan Publik Pemprov Maluku Masuk Zona Merah dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/03/pelayanan-publik-pemprov-maluku-masuk.html