Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Nias Utara

Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Nias Utara - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Nias Utara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Nias Utara
link : Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Nias Utara

Baca juga


Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Nias Utara

Bawaslu Sumut di Nias Utara |Foto: Haogô
Zega
Nias Utara,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara sosialisasikan pengawasan partisipatif dalam rangka pemilihan umum tahun 2019. Sosialisasi tersebut di laksanakan di aula pertemuan kantor camat lahewa kabupaten Nias utara, Kamis (28/3/2019).

Kordiv humas dan hubangan antara lembaga pada Bawaslu provinsi Sumatera Utara, Marwan, S.Ag dalam sosialisasi tersebut mengatakan program pengawasan partisipatif mencegah adanya pelanggaran pada penyelenggara pemilu 

"Kami mengawasi sebelum tahapan pemilu, memutus apabila ada sengketa pemilu, menginvestigasi apabila ada laporan masyarakat sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu," tuturnya

Pada sosialisasi tersebut dia berharap masyarakat ikut serta memberhasilkan pemilu, menghindari diri jika terjadi praktek uang atau prabayar sebelum dan sesudah, karena Praktek uang itu menurutnya menggadaikan harga diri pemilih itu sendiri, hindari penyebaran hoaks, fitnah dan ujaran kebencian lainnya.

"Pada kesempatan ini, kami mengingatkan bapak ibu dan seluruh peserta sosialisasi yang hadir, bahwa pemilu kali ini ada lima surat suara dengan warna kertas yang berbeda-beda, seperti kertas surat suara warna abu-abu itu calon presiden dan wakil presiden, kertas warna merah itu calon DPD RI, kertas warna Kuning itu DPR RI, kertas warna biru itu DPRD Provinsi dan kertas warna hijau itu surat suara untuk DPRD Kabupaten/kota," jelas Marwan.

Sementara Kordiv Hukum, data dan informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Henry Simon sitinjak, SH mengajak seluruh peserta sosialisasi jika menemukan ada pelanggaran atau kecurangan pada tahapan pemilu supaya segera melaporkan ke Panwascam.

"Kecurangan itu terjadi karena kelalaian pelaksana atau penyelenggara dan juga karena semangat yang berlebihan, kita juga bisa mengawasi netralitas dari ASN TNI POLRI pada pemilu ini," kata Henry.

Sosialisasi pengawasan partisipatif dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara itu, Camat Lahewa, Bazaaro Nazara mengucapkan terimakasih dan menyampaikan apresiasi, karena menurutnya dengan sosialisasi ini dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang akan mungkin terjadi pada tahapan pemilu.

Sebelumnya, sambuatan Ketua Bawaslu Nias Utara, Memori Zendrato menjelaskan kegiatan sosialisasi ini adalah dari bawaslu provinsi sumatera utara yang dialokasikan di nias utara. 

"Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini dapat memberikan motifasi kepada kita semua untuk datang ke TPS dan memberikan hak pilihnya pada 17 april 2019 mendatang," ucap Memori.

Hadir dalam sosialisasi pengawasan partisipatif yang diselenggarakan bawaslu provinsi sumatera utara itu, Kapolsek Lahewa Arius Zega, Camat Afulu Otoni Zebua, Komisioner Bawaslu Nias Utara, Tokoh Masyarakat, agama, adat sekecamatan lahewa, dan pemilih pemula dari siswa SMA dan SMK lahewa. (Haogô Zega)


Demikianlah Artikel Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Nias Utara

Sekianlah artikel Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Nias Utara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bawaslu Sumut Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Nias Utara dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/03/bawaslu-sumut-gelar-sosialisasi.html

Subscribe to receive free email updates: