Judul : 36.000 Hektar Hutan di Maluku Diusulkan Jadi PS
link : 36.000 Hektar Hutan di Maluku Diusulkan Jadi PS
36.000 Hektar Hutan di Maluku Diusulkan Jadi PS
AMBON - BERITA MALUKU. Dalam tahun 2019 ini, 36.000 hektar hutan nantinya diusulkan masuk dalam skema Perhutanan Sosial (PS) yang dikelompokkan dalam Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penyimpanan Kawasan dan Usaha Perhutanan Sosial BPSKL Wilayah Maluku-Papua, Leni Leleulia kepada awak media Di Ambon, Senin (4/3/2019).
Sementara untuk tahun 2018 kemarin, sesuai data BPSKL Maluku-Papua, kata dia ada sekitar 111.819,03 hektar dari 62 pemohon di Maluku yang diusulkan BPSKL Wilayah Maluku untuk jadi PS melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dari jumlah usulan tersebut, 59 pemohon sudah kantongi ijin dari KLHK dengan total luas lahan PS di Maluku sekitar 72.940 hektar.
Luas itu terdiri dari 13.793 hektar HKm, 58.262 hektar HD dan 885 hektar HTR.
Pada kesempatan tersebut, dirinya berharap Perhutanan Sosial (PS) bisa masuk RPJMD Provinsi.
Tujuannya kata dia untuk mengangkat potensi-potensi unggulan Provinsi Maluku dari PS itu sendiri.
"Harapannya bisa masuk dalam RPJMD Provinsi agar bisa mengangkat potensi-potensiunggulan Provinsi Maluku," ujarnya
Kegiatan PS ini kata dia, bisa menjadi salah satu program pemerintah untuk berdayakan masyarakat.
"Supaya masyarakat bisa manfaatkan potensi di hutan mereka," jelasnya.
Sejauh ini kata dia, sejumlah Kabupaten di Maluku sudah melakukan pembahasan dengan BPSKL Maluku-Papua dan diharapkan kedepannya bisa berjalan.
"SBB lumayan memahami sudah langsung audiens dengan bupati yang lama maupun yang baru, MTB semoga PS kedepan bisa berjalan."
Maka dari itu, harapannnya Pemda bisa melihat PS ini karena demi masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penyimpanan Kawasan dan Usaha Perhutanan Sosial BPSKL Wilayah Maluku-Papua, Leni Leleulia kepada awak media Di Ambon, Senin (4/3/2019).
Sementara untuk tahun 2018 kemarin, sesuai data BPSKL Maluku-Papua, kata dia ada sekitar 111.819,03 hektar dari 62 pemohon di Maluku yang diusulkan BPSKL Wilayah Maluku untuk jadi PS melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dari jumlah usulan tersebut, 59 pemohon sudah kantongi ijin dari KLHK dengan total luas lahan PS di Maluku sekitar 72.940 hektar.
Luas itu terdiri dari 13.793 hektar HKm, 58.262 hektar HD dan 885 hektar HTR.
Pada kesempatan tersebut, dirinya berharap Perhutanan Sosial (PS) bisa masuk RPJMD Provinsi.
Tujuannya kata dia untuk mengangkat potensi-potensi unggulan Provinsi Maluku dari PS itu sendiri.
"Harapannya bisa masuk dalam RPJMD Provinsi agar bisa mengangkat potensi-potensiunggulan Provinsi Maluku," ujarnya
Kegiatan PS ini kata dia, bisa menjadi salah satu program pemerintah untuk berdayakan masyarakat.
"Supaya masyarakat bisa manfaatkan potensi di hutan mereka," jelasnya.
Sejauh ini kata dia, sejumlah Kabupaten di Maluku sudah melakukan pembahasan dengan BPSKL Maluku-Papua dan diharapkan kedepannya bisa berjalan.
"SBB lumayan memahami sudah langsung audiens dengan bupati yang lama maupun yang baru, MTB semoga PS kedepan bisa berjalan."
Maka dari itu, harapannnya Pemda bisa melihat PS ini karena demi masyarakat.
Demikianlah Artikel 36.000 Hektar Hutan di Maluku Diusulkan Jadi PS
Sekianlah artikel 36.000 Hektar Hutan di Maluku Diusulkan Jadi PS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 36.000 Hektar Hutan di Maluku Diusulkan Jadi PS dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/03/36000-hektar-hutan-di-maluku-diusulkan.html