Judul : Tidak Bayar Pajak, Ratusan Becak di Kota Ambon Terjaring Razia
link : Tidak Bayar Pajak, Ratusan Becak di Kota Ambon Terjaring Razia
Tidak Bayar Pajak, Ratusan Becak di Kota Ambon Terjaring Razia
AMBON - BERITA MALUKU. Ratusan becak di Kota Ambon terjaring razia petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Senin (11/2/2019). Kendaraan roda tiga yang terjaring dalam razia petugas Dishub Kota Ambon ini diketahui belum membayar pajak tahunan sehingga langsung digiring ke lingkungan Kantor Balikota Ambon untuk menyelesaikan tunggakannya.
Pantauan media ini, sejumlah petugas Dishub Kota Ambon disebar pada beberapa sudut ruas jalan di pusat kota Ambon untuk memantau dan mengamati setiap kendaraan roda tiga yang melintas, dan bila didapati pengendara becak yang belum melunasi kewajiban pajak tahunan, maka mereka langsung digiring ke kantor Balai Kota.
"Para pengendara becak yang belum membayar pajak tahun 2019 dan mau cari penumpang, untuk sementara kita amankan, dan diminta melunasi pajak," kata Afri, salah satu petugas Dishub di Kantor Balaikota Ambon di sela-sela kegiatan penanganan becak dan pengendaranya.
Petugas Dishub Kota Ambon ini mengaku, kegiatan penertiban terus dilakukan pihaknya hingga seluruh becak di Kota Ambon dapat menyelesaikan kewajibannya.
"Becak-becak yang ada di dalam kota ini terus kita swiping hingga semuanya bayar pajak tahun 2019," kata Afri.
Sementara itu, becak – becak yang ditahan di Kantor Balaikota hanya bisa pasrah, pengendaranya langsung membayar biaya administasi pajak sebesar Rp. 163 ribu, dan petugas Dishub langsung memberikan tanda 'Lunas 2019' pada bagian atap kendaraan roda tiga tersebut, kemudian mereka dilepas untuk kembali melakukan aktivitasnya seperti sedia kala. Sementara pengandara yang belum melunasi biaya pajak, kendaraan miliknya masih tetap ditahan petugas. (ee)
Pantauan media ini, sejumlah petugas Dishub Kota Ambon disebar pada beberapa sudut ruas jalan di pusat kota Ambon untuk memantau dan mengamati setiap kendaraan roda tiga yang melintas, dan bila didapati pengendara becak yang belum melunasi kewajiban pajak tahunan, maka mereka langsung digiring ke kantor Balai Kota.
"Para pengendara becak yang belum membayar pajak tahun 2019 dan mau cari penumpang, untuk sementara kita amankan, dan diminta melunasi pajak," kata Afri, salah satu petugas Dishub di Kantor Balaikota Ambon di sela-sela kegiatan penanganan becak dan pengendaranya.
Petugas Dishub Kota Ambon ini mengaku, kegiatan penertiban terus dilakukan pihaknya hingga seluruh becak di Kota Ambon dapat menyelesaikan kewajibannya.
"Becak-becak yang ada di dalam kota ini terus kita swiping hingga semuanya bayar pajak tahun 2019," kata Afri.
Sementara itu, becak – becak yang ditahan di Kantor Balaikota hanya bisa pasrah, pengendaranya langsung membayar biaya administasi pajak sebesar Rp. 163 ribu, dan petugas Dishub langsung memberikan tanda 'Lunas 2019' pada bagian atap kendaraan roda tiga tersebut, kemudian mereka dilepas untuk kembali melakukan aktivitasnya seperti sedia kala. Sementara pengandara yang belum melunasi biaya pajak, kendaraan miliknya masih tetap ditahan petugas. (ee)
Demikianlah Artikel Tidak Bayar Pajak, Ratusan Becak di Kota Ambon Terjaring Razia
Sekianlah artikel Tidak Bayar Pajak, Ratusan Becak di Kota Ambon Terjaring Razia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tidak Bayar Pajak, Ratusan Becak di Kota Ambon Terjaring Razia dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/02/tidak-bayar-pajak-ratusan-becak-di-kota.html