Pangkas Kerumitan, Bayar Pajak Kenderaan Bermotor Online

Pangkas Kerumitan, Bayar Pajak Kenderaan Bermotor Online - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pangkas Kerumitan, Bayar Pajak Kenderaan Bermotor Online, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pangkas Kerumitan, Bayar Pajak Kenderaan Bermotor Online
link : Pangkas Kerumitan, Bayar Pajak Kenderaan Bermotor Online

Baca juga


Pangkas Kerumitan, Bayar Pajak Kenderaan Bermotor Online

Bandung, Info Breaking News - Untuk urusan administrasi yang berhubungan dengan pajak di Indonesia memang juaranya lama, proses panjang, rumit dan berkelit, mungkin seperti itu anggapan sebagian orang.
Maka enggak heran dahulu pengguna kendaraan bermotor bisa merelakan satu hari cuti kerja mereka untuk hanya membayar pajak kendaraan.
Seperti dilansir laman Ikatan Honda Motor Jawa Barat, adapun bentuk programnya adalah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bisa dilakukan di Gerai Modern (minimarket) seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret dan pembayaran melalui Aplikasi Belanja Online seperti Bukalapak, Tokopedia dan Kaspro juga melalui Teller Bank BJB dan PPOB (Payment Point Online Bank).
Nah dengan adanya inovasi ini wajib pajak akan semakin mudah dalam mengakses Layanan Samsat hingga pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tidak lagi dilakukan secara konvensional di Kantor Bersama Samsat, akan tetapi bisa dilakukan di Minimarket (Gerai Modern) terdekat, di cabang-cabang pelayanan Bank BJB ataupun wajib pajak cukup melakukannya di rumah dengan cara melakukan pembayaran melalui Aplikasi Belanja Online yang transaksinya sangat mudah dilakukan.
Kemudian untuk Pengesahan STNK Tahunan dapat dilakukan secara elektronik di loket Customer Service Bank BJB tanpa menerbitkan STNK baru dan juga secara konvensional di seluruh Sentra Layanan Samsat dan di Unit Lantas Polsek di Daerah Hukum Polda Jabar.
Dokumen yang dikeluarkan adalah Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) yang berfungsi sebagai Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) untuk 1 (satu) tahun ke depan.*** Putri Emilia.


Demikianlah Artikel Pangkas Kerumitan, Bayar Pajak Kenderaan Bermotor Online

Sekianlah artikel Pangkas Kerumitan, Bayar Pajak Kenderaan Bermotor Online kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pangkas Kerumitan, Bayar Pajak Kenderaan Bermotor Online dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/02/pangkas-kerumitan-bayar-pajak-kenderaan.html

Subscribe to receive free email updates: