Judul : Bupati Bursel Ancam Proses Hukum Bendahara dan Ganti Pimpinan OPD
link : Bupati Bursel Ancam Proses Hukum Bendahara dan Ganti Pimpinan OPD
Bupati Bursel Ancam Proses Hukum Bendahara dan Ganti Pimpinan OPD
NAMROLE - BERITA MALUKU. Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulissa mulai sesumbar mengancam para bendahara maupun Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel.
Tagop mengumbar ancaman tersebut saat ia memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang berlangsung di halaman depan Kantor Bupati Bursel, Senin (18/2/2019).
Ancaman itu dikarenakan selama kepemimpinannya selama 10 tahun, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bursel yang dipimpinnya ini.
Terhadap hal itu, Tagop berharap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bursel Tahun 2018 yang akan dilakukan dalam waktu dekat injli akan mengantarkan Kabupaten Bursel keluar dari predikat buruk tersebut.
"Dalam minggu-minggu ke depan akan dilakukan audit oleh BPK, dan sampai sejauh ini pemerintah Kabupaten Bursel dalam hasil auditnya masih disclaimer. Saya berharap tahun ini kita bisa dapat keluar dari Disclaimer," kata Tagop.
Dikatakannya, untuk tujuan yang belum pernah dicapai selama 10 tahun masa pemerintahannya, Tagop berharap para bendahara maupun pimpinan OPD jangan meninggalkan Kabupaten Bursel sesuka hati selama dalam masa audit BPK.
"Untuk pencapaian itu, saya minta kepada seluruh bendahara yang melaksanakan tugas selama tahun 2018 agar tidak meninggalkan tempat. Dan seluruh pimpinan SKPD juga tidak meninggalkan tempat untuk melakukan koordinasi dan penyelesaian pertanggung jawaban di tahun 2018," tandasnya.
Sesumbar Bupati yang paling banyak keluar daerah ini, akan memproses hukum setiap bendahara yang tak mampu menyelesaikan pertanggung jawaban keuangan selama tahun 2018.
"Saya sudah bertekad untuk mengambil keputusan bahwa bagi saudara-saudara bendahara yang tak dapat menyelesaikan tugas tangggung jawabnya di tahun 2018, maka saya akan menyerahkan hasil audit tersebut kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Bupati dua periode ini katakan, kalau tahun-tahun sebelumnya dirinya masih bermain-main dengan ulah tingkah dari para bendahara yang tak melaksanakan tugas dengan baik, tetapi kali ini permainan itu akan ia hentikan.
"Saya tak main-main lagi. Kalau kemarin-kemarin hasil audit dari BPK, kepada para bendahara saya masih toleransi, tidak melakukan tindakan lanjutan, tetapi masih melakukan koordinasi dan melakukan penyelesaian secara kekeluargaan untuk menyelesaikan pertanggung jawaban tersebut. Tetapi di tahun 2019 ini, hasil audit tahun 2018 dari BPK akan saya tindaklanjuti langsung kepada pihak berwajib agar segera diselesaikan," ancam Tagop.
Tagop meminta perhatian semua bendahara agar dapat menyelesaikan tugas tanggung jawabnya sehingga benar-benar dapat menyampaikan laporan pertanggung jawaban tersebut secara bertanggung jawab kepada pihak auditor.
Selain mengumbar ancaman proses hukum kepada para bendahara, Tagop juga mengancam para pimpinan OPD yang selama ini bersikap bolos ketika menghadapi auditor BPK.
Tagop menegaskan kepada setiap pimpinan OPD yang akan keluar daerah haruslah sepengetahuan dirinya.
"Demikian juga pimpinan OPD, agar senantiasa selalu berkoordinasi dengan saya maupun dengan Sekda. Kemana pun dia akan melaksanakan tugas, tetapi dalam rangka pelaksanaan audit yang dilakukan oleh BPK, saya berharap kepada pimpinan OPD tidak meninggalkan tempat, kecuali ditugaskan oleh saya, kecuali ditugaskan oleh saya," ujarnya.
Tagop intruksikan kepada Penjabat Sekda Bursel, AM Laitupa untuk siap siaga memberikan laporan kepada dirinya jika masih ada pimpinan OPD yang tak taat terhadap instruksinya itu.
"Pak Sekda, selalu berikan perhatian, kalau ada pimpinan OPD yang berangkat tanpa pemberitahuan kepada saya, maka segera dilaporkan kepada saya, langsung saya buat SK Plt," ancamnya.
Pantauan media ini, pimpinan OPD yang menghadiri upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Senin pagi itu tidak mencapai 10 orang. Padahal jumlah pimpinan OPD di lungkup Pemkab Bursel mencapai puluhan pimpinan OPD.
Pimpinan OPD yang hadir yakni, Penjabat Sekda Bursel AM Laitupa, kepala Kesbangpol Ismid Thio, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bursel, Umar Mahulette, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kasawan Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (KP3) Melkior Solissa dan Kabag Hukum Jemy Thenu.
Selain itu, Asisten Bidang Pemerintahan Alfario Somukil, Asisten Bidang Ekonomi Imran Mahmud dan staf Ahli Bupati Saul Tasane, serta puluhan ASN. Sedangkan hampir 40 pimpinan OPD lainnya tak terlihat batang hidungnya. (AZMI)
Tagop mengumbar ancaman tersebut saat ia memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang berlangsung di halaman depan Kantor Bupati Bursel, Senin (18/2/2019).
Ancaman itu dikarenakan selama kepemimpinannya selama 10 tahun, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bursel yang dipimpinnya ini.
Terhadap hal itu, Tagop berharap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bursel Tahun 2018 yang akan dilakukan dalam waktu dekat injli akan mengantarkan Kabupaten Bursel keluar dari predikat buruk tersebut.
"Dalam minggu-minggu ke depan akan dilakukan audit oleh BPK, dan sampai sejauh ini pemerintah Kabupaten Bursel dalam hasil auditnya masih disclaimer. Saya berharap tahun ini kita bisa dapat keluar dari Disclaimer," kata Tagop.
Dikatakannya, untuk tujuan yang belum pernah dicapai selama 10 tahun masa pemerintahannya, Tagop berharap para bendahara maupun pimpinan OPD jangan meninggalkan Kabupaten Bursel sesuka hati selama dalam masa audit BPK.
"Untuk pencapaian itu, saya minta kepada seluruh bendahara yang melaksanakan tugas selama tahun 2018 agar tidak meninggalkan tempat. Dan seluruh pimpinan SKPD juga tidak meninggalkan tempat untuk melakukan koordinasi dan penyelesaian pertanggung jawaban di tahun 2018," tandasnya.
Sesumbar Bupati yang paling banyak keluar daerah ini, akan memproses hukum setiap bendahara yang tak mampu menyelesaikan pertanggung jawaban keuangan selama tahun 2018.
"Saya sudah bertekad untuk mengambil keputusan bahwa bagi saudara-saudara bendahara yang tak dapat menyelesaikan tugas tangggung jawabnya di tahun 2018, maka saya akan menyerahkan hasil audit tersebut kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Bupati dua periode ini katakan, kalau tahun-tahun sebelumnya dirinya masih bermain-main dengan ulah tingkah dari para bendahara yang tak melaksanakan tugas dengan baik, tetapi kali ini permainan itu akan ia hentikan.
"Saya tak main-main lagi. Kalau kemarin-kemarin hasil audit dari BPK, kepada para bendahara saya masih toleransi, tidak melakukan tindakan lanjutan, tetapi masih melakukan koordinasi dan melakukan penyelesaian secara kekeluargaan untuk menyelesaikan pertanggung jawaban tersebut. Tetapi di tahun 2019 ini, hasil audit tahun 2018 dari BPK akan saya tindaklanjuti langsung kepada pihak berwajib agar segera diselesaikan," ancam Tagop.
Tagop meminta perhatian semua bendahara agar dapat menyelesaikan tugas tanggung jawabnya sehingga benar-benar dapat menyampaikan laporan pertanggung jawaban tersebut secara bertanggung jawab kepada pihak auditor.
Selain mengumbar ancaman proses hukum kepada para bendahara, Tagop juga mengancam para pimpinan OPD yang selama ini bersikap bolos ketika menghadapi auditor BPK.
Tagop menegaskan kepada setiap pimpinan OPD yang akan keluar daerah haruslah sepengetahuan dirinya.
"Demikian juga pimpinan OPD, agar senantiasa selalu berkoordinasi dengan saya maupun dengan Sekda. Kemana pun dia akan melaksanakan tugas, tetapi dalam rangka pelaksanaan audit yang dilakukan oleh BPK, saya berharap kepada pimpinan OPD tidak meninggalkan tempat, kecuali ditugaskan oleh saya, kecuali ditugaskan oleh saya," ujarnya.
Tagop intruksikan kepada Penjabat Sekda Bursel, AM Laitupa untuk siap siaga memberikan laporan kepada dirinya jika masih ada pimpinan OPD yang tak taat terhadap instruksinya itu.
"Pak Sekda, selalu berikan perhatian, kalau ada pimpinan OPD yang berangkat tanpa pemberitahuan kepada saya, maka segera dilaporkan kepada saya, langsung saya buat SK Plt," ancamnya.
Pantauan media ini, pimpinan OPD yang menghadiri upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Senin pagi itu tidak mencapai 10 orang. Padahal jumlah pimpinan OPD di lungkup Pemkab Bursel mencapai puluhan pimpinan OPD.
Pimpinan OPD yang hadir yakni, Penjabat Sekda Bursel AM Laitupa, kepala Kesbangpol Ismid Thio, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bursel, Umar Mahulette, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kasawan Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (KP3) Melkior Solissa dan Kabag Hukum Jemy Thenu.
Selain itu, Asisten Bidang Pemerintahan Alfario Somukil, Asisten Bidang Ekonomi Imran Mahmud dan staf Ahli Bupati Saul Tasane, serta puluhan ASN. Sedangkan hampir 40 pimpinan OPD lainnya tak terlihat batang hidungnya. (AZMI)
Demikianlah Artikel Bupati Bursel Ancam Proses Hukum Bendahara dan Ganti Pimpinan OPD
Sekianlah artikel Bupati Bursel Ancam Proses Hukum Bendahara dan Ganti Pimpinan OPD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bupati Bursel Ancam Proses Hukum Bendahara dan Ganti Pimpinan OPD dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2019/02/bupati-bursel-ancam-proses-hukum.html